Wamena (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua, menahan satu pelaku penikaman berinisial JE (24) yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada lengan kiri, bagian kaki dan luka sayat di bagian hulu hati.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Selasa, mengatakan aksi pencurian yang disertai penikaman itu terjadi pada 12 Januari sekitar pukul 03:23 WIT.

"Satu pelaku sudah diamankan di Polsek Wamena Kota, sedangkan untuk korban sudah dirawat di RSUD Wamena. Jumlah pelaku ada dua orang dan saat ini dalam pengejaran," katanya.

Penikaman yang terjadi di Pasar Jibama itu mengakibatkan korban bernama Aswar (23) harus menjalani perawatan medis. Pelaku sementara menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Berdasarkan kronologis penikaman yang diterima dari polisi, dua pelaku ini sedang merampok kios yang tidak jauh dari tempat tinggal milik korban.

Korban yang mendengar suara berisik dari dalam kios, langsung berteriak dan mencoba menahan pelaku namun pelaku menikam korban.

"Seorang saksi langsung membangunkan warga lainnya dengan cara memukul tiang listrik, kemudian warga mendatangi saudara Aswar yang sudah dalam keadaan terlentang di tanah. Warga sambil mengamankan pelaku dengan cara mengikat dengan tali agar tidak melarikan diri," katanya.

Kapolres mengimbau masyarakat bersama-sama mewujudkan Kamtibmas Jayawijaya tetap kondusif dengan tidak mudah terprovokasi, tidak membawa senjata tajam berkeliaran.

"Termasuk tidak menjual maupun mengkonsumsi minuman keras karena kami akan melakukan tindakan tegas," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024