Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemprov setempat untuk segera menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Doren Wakerkwa di Jayapura, Selasa, mengatakan dari LAKIP ini dapat mengukur kinerja kantor pada masing-masing instansi.

"Jika tidak menyampaikan LAKIP maka kinerja akan turun," katanya.

Menurut Doren, penyusunan LAKIP harus lengkap, sehingga penilaian kinerja juga dapat dilakukan secara maksimal. Hal ini harus disiapkan.

"Selain LAKIP, yang juga harus disiapkan adalah laporan keuangan dan bukti-buktinya," ujarnya.

Selain itu, pihaknya mengingatkan seluruh jajaran OPD untuk mempersiapkan pelaporan keuangan dengan baik karena rencananya setelah minggu ketiga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mulai melakukan pemeriksaan.

"Kerja sama antara OPD harus ditingkatkan, di mana pimpinan harus berkoordinasi baik di instansi masing-masing, supaya laporan beres," katanya.

Dia menambahkan pihaknya berharap pemerintahan di Provinsi Papua dapat berjalan sebagaimana mestinya meskipun masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024