Jakarta (ANTARA) - Propam Polri akan melaksanakan operasi pemeriksaan urine kepada jajaran Polri.
Jajaran polisi yang diperiksa adalah yang memiliki indikasi memakai narkoba dan yang bertugas di markas polisi yang terdapat banyak tempat hiburan di sekitarnya.
"Propam Mabes Polri dan propam polda akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna dan anggota Polri di polsek/polres yang terdapat banyak tempat hiburan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Hal ini dilakukan setelah tertangkapnya Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti dan 11 oknum polisi lainnya.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan narkoba," katanya.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti berawal dari pengaduan masyarakat ke Propam Mabes Polri yang ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jabar.
Kompol Yuni bersama 11 anggota polisi lainnya ditangkap di sebuah hotel pada hari Rabu (17/2) atas dugaan melakukan penyalahgunaan narkoba.
Setelah dilakukan tes urine, hasilnya beberapa di antara mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Tidak ada barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut.
Kompol Yuni kini telah dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jawa Barat. Mutasi itu dalam rangka pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.
Mutasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat dengan Nomor: ST/267/II/KEP./2021.
Jajaran polisi yang diperiksa adalah yang memiliki indikasi memakai narkoba dan yang bertugas di markas polisi yang terdapat banyak tempat hiburan di sekitarnya.
"Propam Mabes Polri dan propam polda akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna dan anggota Polri di polsek/polres yang terdapat banyak tempat hiburan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Hal ini dilakukan setelah tertangkapnya Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti dan 11 oknum polisi lainnya.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan narkoba," katanya.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti berawal dari pengaduan masyarakat ke Propam Mabes Polri yang ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jabar.
Kompol Yuni bersama 11 anggota polisi lainnya ditangkap di sebuah hotel pada hari Rabu (17/2) atas dugaan melakukan penyalahgunaan narkoba.
Setelah dilakukan tes urine, hasilnya beberapa di antara mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Tidak ada barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut.
Kompol Yuni kini telah dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jawa Barat. Mutasi itu dalam rangka pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.
Mutasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat dengan Nomor: ST/267/II/KEP./2021.