Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melakukan aksi tujuh konvergensi intervensi stunting terkait pengukuran, pertumbuhan dan perkembangan balita serta publikasi angka stunting otonomi khusus.
"Melalui aksi tujuh konvergensi stunting dengan hasil capaian yang sudah dilakukan pada aksi sebelumnya seperti aksi pemetaan situasi bergerak dengan rencana kegiatan," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Biak Numfor ZL Mailoa MM di Biak, Kamis.
Ia mengatakan aksi konvergensi berupa rembuk stunting, pengaturan regulasi, pembinaan, dan manajemen data telah dilaksanakan.
Hari ini, lanjut dia, kegiatan diseminasi informasi terkait dengan langkah-langkah penurunan angka stunting sekaligus juga hasil pengukuran, rangkaian dari aksi konvergensi penurunan stunting.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat pemerintah daerah, masyarakat, dan instansi terkait dalam melakukan penurunan angka stunting," ujarnya.
Mailoa meminta pimpinan organisasi perangkat daerah harus memperhatikan penanganan stunting anak karena berkaitan dengan masa depan generasi emas Biak untuk Indonesia 2045.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Johanna Nap M.Si mengharapkan aksi tujuh konvergensi intervensi stunting dengan mendengarkan program yang dilakukan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Biak Numfor.
Di antara organisasi perangkat daerah, lanjut dia, seperti dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas pekerjaan umum, DP3AKB dan para kepala puskesmas.
Johanna mengakui dengan adanya laporan program dari berbagai organisasi perangkat daerah menjadi bahan masukan bagi pemerintah dalam menurunkan angka stunting.
"Kami terus berharap pada 2025 kasus stunting anak di Biak Numfor terus turun hingga nol persen," katanya.
Berdasarkan data stunting anak hingga November 2024 sebesar 7,15 persen masih di bawah standar nasional.