Sentani (ANTARA) - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, Papua, mengharapkan persoalan hak guru segera diselesaikan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat.
Ketua Komisi C DRPK Jayapura Muhammad Akbar di Sentani, Kamis, mengatakan persoalan guru yang dialami harus segera dituntaskan guna pelayanan pendidikan tetap berjalan.
“Hak-hak mereka seperti tunjangan, sertifikasi serta gaji harus dibayarkan supaya pendidikan di Kabupaten Jayapura tetap berjalan baik,” katanya.
Menurutnya, setelah ditetapkan sebagai Ketua Komisi C DPRK Jayapura melalui rapat paripurna pengesahan atau penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan menjalankan kerja-kerja sesuai dengan tugas dan fungsi.
"Kami sudah siap menjalankan kerja-kerja sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi C DPRK Jayapura salah satunya sektor pendidikan, dimana akan mengawal persoalan guru segera dituntaskan,” ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya sangat siap untuk mengawal dan membantu seluruh persoalan para guru atau tenaga pendidik yang ada di daerah ini.
“Ke depan kami tegaskan persoalan seperti keterlambatan pembayaran hak-hak guru tidak akan terjadi lagi dengan komunikasi yang akan dibangun bersama Dinas Pendidikan dan badan keuangan,” katanya.
Dia menambahkan persoalan keterlambatan hak guru itu sangat fatal ketika tidak dibayarkan karena dapat menghambat proses pendidikan di Kabupaten Jayapura.
“Guru itu sangat penting karena melalui merekalah generasi Kabupaten Jayapura akan tercipta sehingga persoalan keterlambatan hak-hak mereka jangan sampai terjadi kembali yang dapat menyebabkan anak-anak tidak memperoleh pendidikan baik,” ujarnya.
Komisi C DPRK Jayapura membidangi pendidikan, kesehatan, kepemudaan dan olahraga, pariwisata dan kebudayaan, pelayanan rumah sakit, agama dan Badan Narkotika Nasional.