Jayapura (ANTARA) - Polresta Jayapura Kota menyebut tiga kawasan di Ibu Kota Provinsi Papua rawan peredaran narkotika jenis ganja, yakni di Argapura Pantai, Hamadi, dan Dok IX.
 
"Ketiga kawasan itu rawan peredaran ganja. Namun, tidak menutup kemungkinan terjadi di wilayah lainnya," kata Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah kepada ANTARA  di Jayapura, Ahad.
 
Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota, kata Iptu Alamsyah, sejak Januari hingga saat ini menanggani 17 kasus narkotika, termasuk penangkapan terhadap TN (26), pengedar yang ditangkap Sabtu (13/3) malam di sekitar Jalan Percetakan.
 
Saat ditangkap, menurut dia, TN yang merupakan warga Kabupaten Keerom kedapatan membawa enam paket ganja kering siap edar.

Alamsyah menyebutkan dari 17 kasus narkotika jenis ganja itu, pihaknya menjaring 24 orang, satu orang di antaranya perempuan.
 
Ketika ditanya apakah ganja yang beredar itu berasal dari Papua Nugini, Iptu Alam mengaku untuk kasus yang terakhir dengan tersangka TN penyidik masih melakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan penduduk Keerom.
 
Ia menyinyalir ganja yang beredar tidak hanya dari PNG, tetapi ada juga yang masuk dari Kabupaten Keerom.

Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat membantu menginformasikan bila ada kasus narkotika.
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024