Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang elektronik dari penggeledahan dua lokasi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Pada Senin (22/3), tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi berbeda di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung, Jawa Barat.

"Dua lokasi tersebut adalah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini di mana ditemukan bukti di antaranya barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Selanjutnya, ia mengatakan bukti tersebut akan dianalisa dan diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan.

Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung Barat.

Namun, uraian lengkap dari kasus tersebut dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan KPK kepada publik secara terbuka.

Sesuai kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

KPK terus mengumpulkan bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Sebelumnya sejak Sabtu (20/3) hingga Minggu (21/3), tim penyidik KPK total menggeledah empat lokasi yang tersebar di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.

Pada Sabtu (20/3) terdapat tiga lokasi yang digeledah, yaitu rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut yang masing-masing berlokasi di Desa Cicangkanggirang, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, di Buahbatu, Kabupaten Bandung serta di Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Dari tiga lokasi itu, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait kasus.

Sementara pada Minggu (21/3), digeledah satu rumah dari pihak yang terkait kasus di wilayah Cimareme, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elektronik yang terkait dengan kasus.
 

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024