Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Papua mendorong pemerintah daerah setempat untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran tahun 2021 di wilayahnya.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Burhani di Jayapura, Jumat, mengatakan hasil kunjungannya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy, pihaknya telah menyampaikan terkait alokasi anggaran pemerintah pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Provinsi Papua tahun anggaran dan perkembangan realisasinya hingga Maret 2021.

"Perkembangan realisasinya meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan non Fisik, Dana Desa, Dana Insentif Daerah (DID), serta Dana Otonomi Khusus," katanya.

Menurut Burhani, pagu anggaran dari pusat yang diperuntukan untuk Provinsi Papua secara keseluruhan sebesar Rp44,238 triliun.

“Dari total dana tersebut yang teralokasi di provinsi saja sebesar Rp12,996 triliun, dari pagu tersebut realisasinya masih belum maksimal," ujarnya.

Dia menjelaskan yakni dana bagi hasil terealisasi sebesar 37,37 persen, DAU sebesar 18,46 persen, DAK Non Fisik 11,79 persen dan Dana Desa 0,39 persen sementara lainnya seperti DAK Fisik, DID dan Dana Otsus belum terealisasi atau masih 0 persen berdasarkan data sampai posisi 15 Maret 2021.

"Dengan kondisi tersebut, kami juga meminta kepada Sekda Provinsi Papua, untuk dapat mendorong OPD-OPD terkait agar dapat merealisasikan DAK Fisik, DID dan Dana Otsus sehingga multiplayernya dirasakan oleh masyarakat," katanya lagi.

Dia menambahkan terkait dengan belum optimalnya penyerapan dan realisasi dana DAK Fisik, DID dan Dana Otsus ini, biasanya dikarenakan adanya keterlambatan pemenuhan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024