Jayapura, Papua (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Papua menyebutkan alokasi transfer ke daerah (TKD) pada 2024 untuk Provinsi Papua mencapai Rp11,77 triliun.
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Papua Moudy Hermawan di Jayapura, Senin, mengatakan alokasi itu diperuntukkan untuk meningkatkan pelayanan publik di Bumi Cenderawasih dan mendukung penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) daerah terutama guru dan tenaga Kesehatan.
"Lalu, mendukung operasional sekolah, pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, serta menangani kemiskinan ekstrem dan stunting," katanya.
Menurut Moudy, dari alokasi TKD Rp11,77 triliun sebagian besar pembagian pada dana alokasi umum (DAU) Rp6,44 triliun dan dana otsus Rp2,37 triliun.
"Yang mana nantinya juga digunakan untuk sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah," ujarnya.
Dia menjelaskan APBN selama ini menjadi instrumen penting dalam menghadapi berbagai tantangan yang mengancam perekonomian dan masyarakat seperti pandemi, krisis energi, pangan, gejolak ekonomi keuangan dunia, serta guncangan lainnya.
"Pemulihan perekonomian Indonesia semakin menguat dan berkualitas pada 2023 seiring pemerintah secara resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada 30 Desember 2022, yang diikuti pencabutan status pandemi di Indonesia pada 21 Juni 2023," katanya.
Dia menambahkan pencabutan itu sangat berdampak positif terhadap performa perekonomian karena aktivitas kembali berjalan seperti keadaan prapandemi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJPb Papua: Alokasi TKD 2024 Provinsi Papua capai Rp11,77 triliun