Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan per 28 Maret sudah ada 7.664 pos komando (posko) yang terbentuk di 15 provinsi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro).

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito merinci 7.664 posko tersebut meliputi 193.550 RT dan mencakup 12.619.259 kepala keluarga (KK).

"Pencapaian ini patut kita apresiasi mengingat semakin banyaknya posko maka semakin banyak masyarakat yang terjaga dan terlindungi," kata Wiku dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Wiku mengatakan terbentuknya posko paling banyak berada di Jawa Tengah sebanyak 2.665 posko dengan total melebihi 4 juta KK tercakup dalam pemantauan. Disusul Jawa Timur sebanyak 2.249 posko dengan lebih dari 3 juta KK dalam pemantauan.

Selain itu, kemajuan pembentukan posko juga terlihat pada lima provinsi yang baru melaksanakan PPKM Mikro, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dari data perkembangan pada provinsi-provinsi yang baru melaksanakan PPKM Mikro, kemajuan paling signifikan terlihat di NTB. Dalam waktu satu minggu telah terbentuk 68 posko yang memantau lebih dari 100 ribu kepala keluarga.

"Dan kondisi ini adalah perkembangan yang baik dalam penanganan pandemi COVID-19 di berbagai daerah. Karenanya bagi daerah yang sudah memasuki minggu ke-8 PPKM Mikro, agar terus meningkatkan performa dan penanganan di wilayahnya masing-masing," kata dia.

Kendati demikian, ia meminta semua daerah tetap waspada dan tidak lengah. Pasalnya, perkembangan penanganan COVID-19 yang saat ini menunjukkan tren penurunan merupakan buah jerih payah koordinasi seluruh pihak, sehingga harus dipertahankan.

"Bagi wilayah yang baru melaksanakan PPKM Mikro dalam satu minggu terakhir, tetap semangat dan tingkatkan progres penanganan di wilayah masing-masing agar pengendalian COVID-19 dapat semakin baik ke depannya," kata dia.
 

Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024