Jayapura (ANTARA) - Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Adminduk Capil) Papua Tengah mencatat sebanyak 30 pasangan mengikuti nikah sipil masal yang berlangsung di Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire, Kamis.
Plt Kepala Dinas Adminduk Capil Papua Tengah Albertus Iyai dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Kamis, mengatakan program nikah massal ini sebagai upaya pemerintah daerah membantu masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan yang sah.
"Nikah massal ini diikuti oleh pasangan dengan rentang usia 23 tahun sampai 58 tahun," katanya.
Menurut Iyai, program nikah massal ini juga sangat membantu masyarakat yang selama ini merasa kesulitan mengakses layanan dari Dinas Adminduk Capil seperti pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) dan akta lahir.
Dia menjelaskan selain memfasilitasi nikah massal, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi pencatatan sipil dan pelayanan rekam cetak KTP-el serta penerbitan kartu keluarga.
"Kegiatan ini supaya masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan sesuai jenis dokumen dan kebutuhan masyarakat di Kantor Dukcapil sesuai alamat domisili," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk menjamin pelayanan administrasi kependudukan, pihaknya juga sudah memasukkan surat dari Gubernur Papua kepada kepala daerah di delapan kabupaten terkait pelayanan publik khususnya penerbitan dokumen kependudukan tetap berjalan maksimal.
"Apalagi sementara ini diperhadapkan kepada penerimaan siswa baru dan pendaftaran mahasiswa baru di perguruan tinggi sehingga kartu keluarga, KTP, dan akta kelahiran menjadi dokumen penting dalam pendaftaran siswa dan calon mahasiswa di perguruan tinggi," katanya.

