Palembang (ANTARA) - Polda Sumatera Selatan menggandeng Universitas Sriwijaya untuk menyiapkan para ahli dalam penegakan hukum kasus-kasus kebakaran hutan dan kebun serta lahan.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, Jumat, mengatakan selama ini pihaknya kerap mendatangkan para ahli dari berbagai bidang dari luar Sumsel dalam pemeriksaan pelaku kasus karhutla.
"Kami (polisi) membutuhkan ahli untuk membuktikan tanah itu terbakar atau tidak, lalu menentukan dampak-dampak karhutla, termasuk menghitung kerugian akibat karhutla," ujarnya saat penandatangan kerjasama di gedung Fakultas Hukum Unsri Palembang.
Selain meminimalisir biaya dalam mendatangkan ahli, kerjasama tersebut juga sebagai apresiasi Polda Sumsel terhadap ilmuwan lokal yang dinilai berkompeten dalam berbagai disiplin ilmu.
Rudi menjelaskan bencana kebakaran hutan dan lahan di Sumsel terjadi hampir setiap tahun sehingga membutuhkan "effort" yang kuat dari mulai proses pencegahan, penanganan hingga penegakan hukum.
Pada proses penegakan hukum tersebut para penyidik kepolisian harus melakukan klarifikasi dan uji laboratorium bersama para ahli pertanahan maupun gambut dalam menentukan klausul hukum.
"Polisi hanya mengumpulkan keterangan dari ahli-ahli itu dalam menentukan klausul hukum," kata dia.
Namun diakuinya proses pemeriksaan selama ini cukup menelan waktu jika ahli berada di luar Sumsel, sehingga diharapkan kerjasama dengan Unsri tersebut dapat memangkas hambatan jarak dan waktu.
Sementara Rektor Unsri Prof Anis Sagaff menambahkan kerjasama dengan Polda Sumsel akan ditindaklanjuti dengan menyiapkan pakar-pakar yang dapat dimintai keterangan dalam pemeriksaan.
"Unsri memiliki banyak pakar yang bisa dimintai keterangan di bidang gambut, justru malah sering di pakai oleh pemerintah pusat," katanya.
Menurut dia, Unsri memiliki 1.100 dosen tingkat strata II (S2) yang pada dasarnya kredibel dan dapat diajak untuk proses pemeriksaan.
Selain itu pihaknya juga menyiapkan berbagai laboratorium agar dapat digunakan untuk penanganan karhutla, ia menyatakan Unsri berkomitmen mendukung pemerintah dalam mencegah karhutla sudah menjadi agenda tahunan di Sumsel.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, Jumat, mengatakan selama ini pihaknya kerap mendatangkan para ahli dari berbagai bidang dari luar Sumsel dalam pemeriksaan pelaku kasus karhutla.
"Kami (polisi) membutuhkan ahli untuk membuktikan tanah itu terbakar atau tidak, lalu menentukan dampak-dampak karhutla, termasuk menghitung kerugian akibat karhutla," ujarnya saat penandatangan kerjasama di gedung Fakultas Hukum Unsri Palembang.
Selain meminimalisir biaya dalam mendatangkan ahli, kerjasama tersebut juga sebagai apresiasi Polda Sumsel terhadap ilmuwan lokal yang dinilai berkompeten dalam berbagai disiplin ilmu.
Rudi menjelaskan bencana kebakaran hutan dan lahan di Sumsel terjadi hampir setiap tahun sehingga membutuhkan "effort" yang kuat dari mulai proses pencegahan, penanganan hingga penegakan hukum.
Pada proses penegakan hukum tersebut para penyidik kepolisian harus melakukan klarifikasi dan uji laboratorium bersama para ahli pertanahan maupun gambut dalam menentukan klausul hukum.
"Polisi hanya mengumpulkan keterangan dari ahli-ahli itu dalam menentukan klausul hukum," kata dia.
Namun diakuinya proses pemeriksaan selama ini cukup menelan waktu jika ahli berada di luar Sumsel, sehingga diharapkan kerjasama dengan Unsri tersebut dapat memangkas hambatan jarak dan waktu.
Sementara Rektor Unsri Prof Anis Sagaff menambahkan kerjasama dengan Polda Sumsel akan ditindaklanjuti dengan menyiapkan pakar-pakar yang dapat dimintai keterangan dalam pemeriksaan.
"Unsri memiliki banyak pakar yang bisa dimintai keterangan di bidang gambut, justru malah sering di pakai oleh pemerintah pusat," katanya.
Menurut dia, Unsri memiliki 1.100 dosen tingkat strata II (S2) yang pada dasarnya kredibel dan dapat diajak untuk proses pemeriksaan.
Selain itu pihaknya juga menyiapkan berbagai laboratorium agar dapat digunakan untuk penanganan karhutla, ia menyatakan Unsri berkomitmen mendukung pemerintah dalam mencegah karhutla sudah menjadi agenda tahunan di Sumsel.