Wamena (ANTARA) - Pemerintah Distrik Wamena Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua akan menyurati pemerintah setempat terkait pengabaian alokasi dana kebersihan yang tidak terakomodir dala dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) distrik setempat tahun anggaran 2021.

Kepala Distrik Wamena Lince Kogoya di Wamena, Selasa, mengatakan tahun ini tidak ada dana kebersihan dalam DPA distrik Wamena Kota sehingga akan dilaporkan secara tertulis ke pemerintah kabupaten Jayawijaya untuk pengelolaan dana kebersihan di Distrik Wamena Kota.

"Khusus untuk sampah yang tidak terurus yang mana pada tahun lalu ada tapi sekarang sudah tidak ada,"katanya.

Istri Wakil Bupati Jayawijaya ini mengharapkan pemerintah memberikan informasi jika memang dana kebersihan itu dialihkan untuk dikelola organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Kalau memang dikembalikan ke OPD terkait, setidaknya ada informasi kepada kami supaya pekerja kebersihan di Jalan ini bisa kami berhentikan," katanya.

Lince mengatakan sejumlah pekerja kebersihan pusat kota ini sudah melakukan tugas empat bulan namun belum ada kejelasan terkait hak mereka.

Tenaga kebersihan yang selama ini ditangani, bertugas membersihkan sampah tidak terurus di jalanan dan di selokan.

"Sampah di jalan dan di selokan itu tidak ada yang angkat, dan itu bukan tugas badan lingkungan hidup. Yang memiliki tugas itu Distrik Wamena Kota tapi sekarang tidak ada anggarannya," kata dia.

Lince mengharapkan pemerintah mengevaluasi pos anggaran tersebut entah dikembalikan ke pemerintah distrik atau kelurahan agar pekerja tidak kehilangan pekerjaan pada masa sulit pandemi COVID-19.

"Ini juga mempengaruhi lapangan kerja, karena kita bisa berikan lapangan pekerjaan bagi mereka yang tinggal di dalam kota," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024