Jayapura (ANTARA) - Kasatgas Humas Damai Cartenz(DC) AKBP Bayu Suseno mengakui, dua dari tiga pelaku pembunuhan aktivis perempuan Michael Kurisi Doga diserahkan ke Kejaksaan Negeri(Kejari) Wamena.
Pelimpahan kedua tersangka itu dilakukan setelah berkasnya (BAP) dinyatakan lengkap.
"Kedua tersangka yang diserahkan ke jaksa itu masing-masing Ditius Wenda alias Person Murib (26) dan Rupinus Murib alias Rudi Komba (28)," kata Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno, Kamis.
Diakui, kedua tersangka itu sebelumnya ditahan di Mapolda Papua di Jayapura dan sebelum diserahkan ke jaksa terlebih dahulu diterbangkan ke Wamena.
Dengan diserahkannya dua tersangka maka masih ada satu tersangka yang saat ini masih ditahan karena berkasnya (BAP) belum lengkap yakni Aswen (AW).
"Bila sudah dinyatakan lengkap maka AW juga akan diserahkan ke jaksa untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKBP Bayu Suseno.
Aktivis perempuan Papua, Michelle Kurisi, ditemukan tewas di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, pada 28 Agustus 2023.
Diduga ada tujuh orang yang terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut, dan baru tiga diantaranya yang ditangkap yaitu AW alias Aswen ditangkap di Jayapura, Papua, merupakan perencana dan pelaku penikaman, Person Murib (PM) ditangkap di Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, berperan untuk menjaga lokasi pembunuhan, mengambil ponsel serta membuang tas milik korban.
Kemudian Rupinus Murib alias Rudi Komba( RK alias RM) ditangkap di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, berperan sebagai sopir yang membawa korban dan para pelaku pembunuhan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Damai Cartenz: Pembunuh aktivis perempuan diserahkan ke Kejari Wamena