Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyatakan jumlah pemilih potensial yang tercatat di Kabupaten Nabire sebanyak 117 ribu orang.

Anggota KPU Provinsi Papua Adam Arisoy dalam siaran persnya di Jayapura, Rabu, mengatakan dari 117 ribu orang tersebut, tercatat 25 ribu orang yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

"Ada sekitar 25 ribu orang pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP, sehingga kami akan melaksanakan rapat bagaimana mendorong pemerintah segera melakukan perekaman bagi para pemilih ini," katanya.

Menurut Adam, dalam hal ini KPU hanya sebagai pengguna data dan memastikan pemilih yang datang ke TPS benar-benar memiliki hak pilih dengan dasar e-KTP atau surat keterangan dari dinas setempat.

"Jadi kami juga memastikan bahwa pemilih yang datang ke TPS ini bukan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya juga memastikan akan terjadi perubahan besar untuk jumlah TPS di Kabupaten Nabire.

"Pasalnya, KPU kini tengah melakukan pemetaan dan tidak menggunakan dasar pemilih acak," katanya lagi.

Dia menambahkan KPU meminta pemerintah daerah setempat untuk segera mencari solusi terhadap 25 ribu pemilih yang belum mengantongi e-KTP atau minimal surat keterangan.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU Kabupaten Nabire melakukan Pemungutan Suara Ulang terhadap seluruh TPS, pasalnya, jumlah DPT melebihi jumlah penduduk yang ada pada kabupaten setempat.
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024