Jayapura (ANTARA) - Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) Provinsi Papua mengatakan pembukaan pintu perbatasan RI-Papua Nugini (PNG) yang berada di Skouw Wutung, Distrik Muaratami, Kota Jayapura kembali diundur.
Kepala BPKLN Provinsi Papua Suzana Wanggai di Jayapura, Jumat, mengatakan kedua pemerintah sepakat pembukaan pintu perbatasan diundur pada tanggal 21 Juli 2021.
"Awalnya pembukaan pintu perbatasan Skouw Wutung yang disepakati dua negara adalah pada tanggal 21 Juni 2021," katanya.
Namun, katanya, kesepakatan yang pertama tersebut belum dapat terlaksana karena beberapa hal, yakni Pemerintah Indonesia masih menunggu nota diplomatik dari Pemerintah Papua Nugini.
"Selain itu, persiapan teknis yang memerlukan waktu bagi PNG seperti membangun fasilitas kesehatan COVID-19 di Pos Batas PNG, dan kesiapan tenaga kesehatan menjadi alasan penundaan," ujarnya.
Dia menjelaskan alasan lain adalah adanya pertimbangan tren kasus pandemi COVID-19 yang belakangan ini mulai naik dan adanya mutasi virus baru.
"Tidak hanya itu, terkait dengan jalur nonformal yang biasa digunakan masyarakat, baik masyarakat PNG maupun Indonesia untuk melintasi dua negara sampai kini tetap dalam pengawasan Pemerintah Provinmi Papua," katanya.
Dia mengatakan dengan adanya penutupan akses perbatasan, maka masyarakat di sekitar perbatasan melakukan aktivitasnya baik itu berkebun, membeli kebutuhan bahan pokok, dan sebagainya menggunakan jalur-jalur nonformal sehingga pengawasan terus dilakukan.
Kepala BPKLN Provinsi Papua Suzana Wanggai di Jayapura, Jumat, mengatakan kedua pemerintah sepakat pembukaan pintu perbatasan diundur pada tanggal 21 Juli 2021.
"Awalnya pembukaan pintu perbatasan Skouw Wutung yang disepakati dua negara adalah pada tanggal 21 Juni 2021," katanya.
Namun, katanya, kesepakatan yang pertama tersebut belum dapat terlaksana karena beberapa hal, yakni Pemerintah Indonesia masih menunggu nota diplomatik dari Pemerintah Papua Nugini.
"Selain itu, persiapan teknis yang memerlukan waktu bagi PNG seperti membangun fasilitas kesehatan COVID-19 di Pos Batas PNG, dan kesiapan tenaga kesehatan menjadi alasan penundaan," ujarnya.
Dia menjelaskan alasan lain adalah adanya pertimbangan tren kasus pandemi COVID-19 yang belakangan ini mulai naik dan adanya mutasi virus baru.
"Tidak hanya itu, terkait dengan jalur nonformal yang biasa digunakan masyarakat, baik masyarakat PNG maupun Indonesia untuk melintasi dua negara sampai kini tetap dalam pengawasan Pemerintah Provinmi Papua," katanya.
Dia mengatakan dengan adanya penutupan akses perbatasan, maka masyarakat di sekitar perbatasan melakukan aktivitasnya baik itu berkebun, membeli kebutuhan bahan pokok, dan sebagainya menggunakan jalur-jalur nonformal sehingga pengawasan terus dilakukan.