Jayapura (ANTARA) - Daftar pemilih tetap (DPT) peserta pemilihan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire 2020 tercatat 86.064 orang.
 
Ketua KPU Kabupaten Nabire Joni Kambu kepada ANTARA, Selasa, menyebutkan DPT mengalami perubahan jika dibanding dengan pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah, 9 Desember 2020, sebanyak 178.545 pemilih.
 
Berubahnya DPT, kata Joni Kambu, setelah KPU melakukan verifikasi ulang, kemudian menetapkan jumlah pemilih sebanyak 86.064 orang. Mereka akan mencoblos di 304 TPS yang tersebar di 15 distrik.

Diinformasikan pula bahwa PSU di Nabire akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2021.
 
Ketika ditanya tentang logistik, Kambu mengatakan bahwa saat ini dalam perjalanan dari Surabaya dengan menggunakan kapal dan dijadwalkan tiba di Nabire, Rabu (15/7).
 
Penyaluran logistik, lanjut dia, akan menggunakan helikopter bagi TPS di pedalaman, yakni di Distrik Menau dan Distrik Dipa, sedangkan melalui laut terjauh adalah Distrik Wapoga, Kwatisoredan Distrik Moura.
 
"Di Distrik Menau terdapat enam kampung dan Distrik Dipa lima kampung," kata Joni Kambu.
 
Pilkada di Nabire diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni paslon nomor urut 01 Yufinia Mote-Muhammad Darwis, paslon nomor urut 02 Mesak Magai-Ismail Djamaludin, dan paslon nomor urut 03 Fransiscus Xaverius dan Tabroni bin M. Cahya.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024