Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di wilayah ini yang diukur dengan Gini Ratio adalah sebesar 0,397 pada Maret 2021.

Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Kamis, mengatakan angka ini meningkat sebesar 0,002 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio pada September 2020 yang sebesar 0,395.

"Sementara itu, jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,392 maka naik sebesar 0,005 poin," katanya.

Menurut Adriana, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,301, naik dibanding Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,291 dan juga naik jika dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,296.

"Sementara itu, Gini Ratio di daerah perdesaan pada
Maret 2021 tercatat sebesar 0,422, naik jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,416 dan naik pula bila dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,414," ujarnya.

Dia menjelaskan pada Maret 2021, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah penduduk Provinsi Papua sebesar 15,74 persen, artinya pengeluaran penduduk di Papua berada pada kategori tingkat ketimpangan sedang. 

"Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 21,65 persen yang artinya
berada pada kategori ketimpangan rendah," katanya lagi.

Dia menambahkan sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 15,32 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan sedang.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024