Timika (ANTARA) - Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa (20/7) di wilayah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua akan dipusatkan pada 75 masjid setempat.

Sekretaris Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Mimika Rony Irnawan, di Timika, Minggu, mengatakan sesuai instruksi Satgas COVID-19 Kabupaten Mimika diputuskan untuk tidak menggelar Shalat Idul Adha 1442 Hijriah di lapangan seperti biasanya, namun dipusatkan di masjid-masjid.

"Kami sudah menggelar rapat bersama dengan seluruh ormas Islam dengan pengurus masjid pada Sabtu (17/7) untuk melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan yang ketat saat pelaksaaan Shalat Idul Adha nanti. Prokes yang wajib ditaati, seperti penggunaan masker dua lapis, jarak minimal 1,5 meter, jamaah yang hadir maksimal 50 persen, lansia dilarang mengikuti Shalat Ied dan pelaksanaan shalat maksimal satu jam," ujar Rony.

Hal lain yang diatur, yaitu setiap jamaah wajib membawa hand sanitizer dan khatib diwajibkan memakai faceshield saat khotbah.

Adapun takbir malam hanya dilakukan di masjid masing-masing maksimal sampai pukul 20.00 WIT.

Dalam rapat yang juga dihadiri pihak Dinas Kesehatan Mimika itu, diputuskan bahwa penyembelihan hewan kurban disarankan untuk dipusatkan di rumah potong hewan yang berlokasi di Kelurahan Kamoro Jaya SP1 dan Kelurahan Wonosari Jaya SP4, Distrik Wania.

Namun, apabila penyembelihan hewan kurban dilakukan di masing-masing masjid, maka petugas pemotong hewan kurban harus mengikuti pemeriksaan cepat antigen satu hari sebelum pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

"Dinas Kesehatan sudah memerintahkan semua puskesmas dalam dan sekitar Kota Timika untuk melayani swab antigen kepada petugas pemotong hewan kurban di masjid-masjid terdekat," ujar Rony.

Pemotongan dan pembagian daging hewan kurban juga akan diatur lebih tertib, yaitu panitia yang akan membagikan ke rumah-rumah untuk mencegah kerumunan warga.

Sesuai data dari Dinas Peternakan (Disnak) Mimika, tahun ini direncanakan terdapat 234 ekor sapi dan 237 ekor kambing yang akan dipotong atau disembelih.

Kepala Dinas Peternakan Mimika Yosefin Sampelino mengatakan hewan kurban yang didatangkan dari Sorong dan lokal itu, sudah dilakukan pemeriksaan antemortem atau pemeriksaan fisik hewan.

Disnak Mimika berharap pihak DKM berkoordinasi dengan pemilik Tempat Potong Hewan Ruminansia (TPH-R) yang ada untuk penentuan jadwal dan waktu pemotongan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan COVID-19.

 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024