Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua
akan menyurati Presiden Joko Widodo di Jakarta untuk meminta pertimbangan menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di tengah kasus pandemi COVID-19 yang terus meningkat akhir-akhir ini.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Timika, Rabu, mengatakan situasi pandemi COVID-19 di Mimika dalam dua pekan terakhir benar-benar mengerikan, dimana terjadi lonjakan kasus kematian yang sangat tinggi.

Temuan kasus baru meningkat signifikan, keterisian tempat tidur di ruang isolasi hampir penuh dan ditambah lagi persediaan oksigen medis yang hampir habis.

"Sekarang ini di rumah-rumah sakit persediaan oksigen sudah habis, tempat tidur pasien mulai penuh. Karena itu kami harus mengambil langkah-langkah serius untuk menangani wabah ini. Salah satunya kami akan mengirim surat ke Presiden untuk meminta mempertimbangkan apakah dengan kondisi yang seperti itu kita masih tetap melaksanakan PON XX," kata Omaleng.

Bupati Omaleng mengatakan situasi kenaikan kasus COVID-19 yang dipicu oleh varian baru, Delta terjadi hampir di seluruh Papua, termasuk kota-kota penyelenggara PON XX di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke.

PON XX Papua sendiri telah diundur satu tahun sejak 2020 dan rencananya baru akan digelar 2 - 15 Oktober 2021.

Rencananya sebanyak sembilan cabang olahraga dengan 13 nomor pertandingan akan dilangsungkan di kluster Timika ibu kota Kabupaten Mimika.

Dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi tersebut, katanya, Gubernur Papua juga akan menyurati Presiden Joko Widodo di Jakarta untuk meminta hal yang sama.

Sejak 7 Juli lalu hingga 7 Agustus mendatang, Pemkab Mimika mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Rencananya, mulai 7 Agustus hingga 7 September, Pemkab Mimika akan menerapkan PPKM untuk menekan laju penularan kasus COVID-19.

"Mulai tanggal 7 Agustus sampai 7 September Mimika akan terapkan 'lockdown' total. Kami minta masyarakat mulai sekarang mempersiapkan bahan kebutuhan pokok dan lain-lain karena kami akan terapkan itu selama satu bulan penuh," jelas Omaleng.

Ia menambahkan, selama pemberlakuan 'lockdown' total itu, seluruh penerbangan akan berhenti beroperasi baik dari Jakarta, Makassar, Denpasar dan Jayapura, termasuk penerbangan perintis ke pedalaman, demikian pun dengan pelayaran kapal Pelni.

"Nanti yang diizinkan terbang dan berlayar hanya untuk mengangkut kargo barang, alat-alat kesehatan dan kepentingan emergency lainnya. Selain itu, apalagi membawa penumpang tidak diizinkan beroperasi," ujar orang nomor satu di Kabupaten Mimika itu.

Sesuai data Dinas Kesehatan Mimika, hingga 20 Juli 2021 total kumulatif kasus COVID-19 di Mimika sudah mencapai 7.836 kasus dengan penambahan tujuh kasus baru.

Saat ini terdapat 787 pasien diisolasi dan dirawat di rumah sakit yaitu sebanyak 67 orang dirawat di rumah sakit dan 664 orang menjalani isolasi mandiri dan isolasi terpusat.

Total pasien sembuh di Mimika kini tercatat sebanyak 6.959 orang, 23 orang dinyatakan sembuh pada Selasa (20/7).

Masih pada Selasa (20/7), terdapat dua pasien COVID-19 meninggal dunia, sehingga total pasien meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 di Mimika kini tercatat sebanyak 90 orang.

Kasus kematian terbanyak pasien COVID-19 di Mimika tercatat pada Senin (19/7) berjumlah sembilan orang.

Saat ini tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit untuk pasien COVID-19 yaitu RSUD Mimika mencapai 80 persen, Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) 62,07 persen, Klinik Kuala Kencana 50 persen dan RS Tembagapura 12,50 persen.
 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024