Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap provokator atau pihak yang menjadi biang kerusuhan di Tanah Air.

"Saya rasa Polri harus bekerja cepat, bila perlu tangkap saja mereka yang mau bikin rusuh," kata Ketua Umum PB HMI Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Ahmad Latupono melalui keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Minggu.

Di tengah situasi nasional yang sedang menghadapi pandemi COVID-19, kondisi Indonesia saat ini begitu memprihatinkan. Pemerintah berupaya mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menekan angka positif COVID-19.

Namun, sangat disayangkan, di saat Pemerintah bekerja ekstra untuk menangani pandemi tersebut, masih ada beberapa kalangan dan kelompok-kelompok tertentu yang justru memanfaatkan situasi demi kepentingan kelompok.

Melihat situasi tersebut, PB HMI MPO mengaku tidak habis pikir terhadap kelompok yang mengambil kesempatan di tengah situasi seperti sekarang ini.

"Aneh juga rasanya, terkhusus kepada mereka yang oportunis terhadap kondisi bangsa seperti saat ini," ujar dia.

Seharusnya, kata dia, semua elemen bangsa ikut membantu kerja Pemerintah memutus mata rantai penularan COVID-19 di Tanah Air.

Karena itu, PB HMI MPO meminta kepada aparat penegak hukum menangkap pihak-pihak yang disinyalir membuat situasi di Tanah Air semakin kacau dan tidak terkendali.

Ia meminta institusi Polri supaya bekerja cepat, tepat, dan efisien memberangus kelompok-kelompok yang hendak membuat kondisi dan stabilitas negara menjadi terganggu.

Apalagi, beberapa waktu terakhir kasus terkonfirmasi positif COVID-19 masih tinggi, sehingga dikhawatirkan semakin memperburuk keadaan.

"Pemerintah lagi fokus menangani COVID-19, mereka malah mau bikin rusuh, kan ini bahaya," kata dia lagi.

Sebelumnya, banyak beredar poster-poster ajakan untuk melakukan aksi demonstrasi penolakan kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah di Indonesia.

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024