Polisi Bogor ungkap peredaran uang palsu di Cileungsi
Kamis, 12 Agustus 2021 4:19 WIB
Uang palsu dan sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Polres Bogor. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Cileungsi, Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor mengungkap peredaran uang palsu dengan modus berbelanja di 11 warung kelontong di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
"Saat ini sedang dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polsek Cileungsi dengan melibatkan ahli dari Bank Indonesia," ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Rabu (11/8).
Dia menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga ke Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam yang kemudian dilakukan penelusuran ke lokasi oleh petugas pada Selasa (10/8).
Ia menyebutkan hasil penelusuran, uang palsu pecahan Rp100 ribu sejumlah Rp1,5 juta itu dibelanjakan oleh dua tersangka berinisial AG (48) dan AR (23), asal Klapanunggal, Bogor.
AG dan AR diketahui menggunakan uang palsu tersebut sebagai alat tukar untuk membeli sejumlah rokok di 11 warung yang tersebar di dua desa di Kecamatan Cileungsi, yakni Mampir dan Dayeuh.
"Kedua tersangka beserta barang bukti berupa uang palsu senilai Rp1,5 juta, uang kembalian warung Rp330 ribu, dan lima bungkus rokok, telah kami amankan," kata dia.
Saat ini, ia masih melakukan pengembangan penanganan kasus peredaran uang palsu di sejumlah warung di wilayah timur Kabupaten Bogor itu.
"Saat ini sedang dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polsek Cileungsi dengan melibatkan ahli dari Bank Indonesia," ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Rabu (11/8).
Dia menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga ke Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam yang kemudian dilakukan penelusuran ke lokasi oleh petugas pada Selasa (10/8).
Ia menyebutkan hasil penelusuran, uang palsu pecahan Rp100 ribu sejumlah Rp1,5 juta itu dibelanjakan oleh dua tersangka berinisial AG (48) dan AR (23), asal Klapanunggal, Bogor.
AG dan AR diketahui menggunakan uang palsu tersebut sebagai alat tukar untuk membeli sejumlah rokok di 11 warung yang tersebar di dua desa di Kecamatan Cileungsi, yakni Mampir dan Dayeuh.
"Kedua tersangka beserta barang bukti berupa uang palsu senilai Rp1,5 juta, uang kembalian warung Rp330 ribu, dan lima bungkus rokok, telah kami amankan," kata dia.
Saat ini, ia masih melakukan pengembangan penanganan kasus peredaran uang palsu di sejumlah warung di wilayah timur Kabupaten Bogor itu.
Pewarta : M Fikri Setiawan
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Papua Selatan salurkan bantuan uang tunai Rp100 juta ke Gereja Kristus Raja Keppi
09 March 2026 7:01 WIB
Pemprov Papua Selatan salurkan bantuan uang tunai untuk Masjid Ataqwa Merauke
27 February 2026 6:25 WIB
Kejati Papua: Kerugian negara dari kasus tindak pidana korupsi 2025 capai Rp422,4 M
29 December 2025 15:37 WIB
Bank Papua siapkan uang tunai Rp3,91 triliun kebutuhan Natal-Tahun Baru 2026
22 December 2025 1:15 WIB
BI: Uang kas titipan Wamena capai sebesar Rp200 miliar cukup hingga awal tahun
09 December 2025 16:22 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polres Jayawijaya sebut 24 korban tenggelam di Sungai Uwe Wamena telah dievakuasi
18 May 2026 11:47 WIB
Polda Papua kirim 300 personel brimob untuk pertebal pengamanan Wamena Jayawijaya
17 May 2026 17:42 WIB
Satgas Pamtas Yonif 511/DY tanamkan nilai bela negara bagi pemuda Mamberamo Raya
17 May 2026 17:41 WIB