Timika (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Timika, Papua terus mendorong pengusaha di wilayah itu untuk melakukan ekspor komoditas perikanan, pertanian dan kehutanan secara langsung dari Timika.

Kepala KPPBC Timika Rofiqi Dzikri di Timika, Rabu, mengatakan jajarannya akan menemui para pengusaha setempat yang selama ini terlibat kegiatan ekspor ataupun calon eksportir agar tetap survive melakukan ekspor komoditas non tambang tanpa harus melalui pelabuhan lain.

"Sebab ada perusahaan yang melakukan ekspor dari tempat lain seperti dari Ambon, bahkan ada yang dari Jawa Tengah. Padahal komoditas yang mereka ekspor itu berasal dari Timika seperti udang dan kepiting bakau," jelas Dzikri.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, menurut dia, pihak Bea Cukai Timika membutuhkan sinergi dan dukungan dari Pemkab setempat.

"Kita tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri, tetapi harus sinergi. Kami pasti tidak bisa menjangkau semua perusahaan yang ada, sehingga membutuhkan dukungan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," ujarnya.

Dzikri berserta jajarannya siap mengasistensi para pelaku usaha di Timika untuk segera mengekspor berbagai komoditas di bidang perikanan, pertanian dan lainnya, tanpa dipungut bayaran sepeserpun.

"Untuk kegiatan ekspor ini, kami siapkan waktu sebanyak-banyaknya bagi para pengusaha di Timika maupun komunitas-komunitas lainnya yang memang berkeinginan untuk melakukan kegiatan ekspor. Kami akan bantu tanpa biaya sama sekali," kata Dzikri.

Saat ini, Mimika baru mengekspor dua komoditas di luar bahan tambang yaitu kepiting bakau dan udang, salah satunya melalui UD Putri Desi. Komoditas ekspor lainnya yang potensial adalah ikan kakap (merah dan putih), tepung sagu, dan gaharu.

Capai target

Sementara itu, hingga akhir Juli 2021, Kantor Bea Cukai Timika telah menyumbang penerimaan negara dari sektor pungutan bea masuk sebesar Rp77,2 miliar, bea keluar Rp1,42 triliun, cukai Rp20,4 juta serta penerimaan pabean lainnya Rp180,4 juta.

Total penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan oleh Kantor Bea Cukai Timika sebesar Rp1,5 triliun. Namun, karena adanya restitusi Rp63,9 miliar, maka total penerimaan negara mencapai Rp1,43 triliun.

"Secara persentase, realisasi Bea Cukai Timika telah mencapai 149,37 persen dari target yang telah ditentukan tahun 2021 yaitu sebesar Rp962,1 miliar yang diantaranya terdiri atas dari bea masuk Rp111,8 miliar dan bea keluar Rp850,2 miliar," jelas Dzikri.
 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024