Wamena (ANTARA) - Wakil Bupati  Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Marthin Yogobi minta jajaran dinas pemberdayaan masyarakat  kampung (DPMK) memantau hasil  penggunaan dana kampung, terutama di wilayah pinggiran kota distrik Wesaput.

Wabup Marthin Yogobi di Distrik Wesaput, Kamis, mengatakan perlu ada sesuatu yang nyata pembangunan di kampung dari penggunaan dana desa yang merupakan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk warga di pelosok kampung.

"Khusus untuk Distrik Wesaput, ke depan saya ingin sekali DPMK turun cek, kampung-kampung yang ada ini mereka buat apa dengan dana kampung. Ini penting supaya kita tahu bahwa dana kampung itu ada terget," katanya.

Ia mengajak masyarakat memanfaatkan dana itu dengan baik sebab tidak mungkin dana itu akan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya jika Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI.

"Saya sudah bilang bahwa dana desa ini kebijakan Jokowi, jadi besok kalau bukan Jokowi yang Presiden, ini akan hilang," katanya.

Pesan Pemkab Jayawijaya yang masih terus disampaikan,lanjutnya,  adalah larangan penggunaan dana kampung untuk pembayaran denda adat atas berbagai kasus seperti pembunuhan.

Menurut Wabup, kasus seperti itu tidak harus dibayar dengan dana kampung sebab dana kampung disalurkan untuk semua warga, bukan untuk oknum pelaku kejahatan.

"Saya minta sekali lagi, dana kampung itu digunakan baik-baik untuk pembangunan kampung. Dana kampung jangan dipakai untuk menyelesaikan masalah sebab itu bukan masalah umum, itu masalah pribadi," katanya.

Wabup telah memutuskan untuk tidak lagi memberikan bantuan peralatan kerja seperti sekop, parang, cangkul kepada petani sebab dengan dana kampung mereka bisa membelanjakan kebutuhan warga itu.

"Sekarang saya tidak akan lagi bantu. Jadi kalau ada usulan bantuan alat kerja, saya kembalikan kepada kepala kampungnya," katanya.


Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024