Timika (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Timika hingga akhir Juli mampu mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp1,437 triliun dari bea keluar dan bea masuk.
Kepala KPPBC Timika Rofiqi Dzikri kepada Antara di Timika, Selasa, mengatakan realisasi penerimaan tersebut sudah melampaui target tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp962 miliar atau terealisasi 130 persen.
"Dari posisi penerimaan saat ini sudah aman. Harapan kami posisi seperti ini tidak hanya terjadi di 2021 ini tetapi juga tahun-tahun selanjutnya," kata Dzikri.
Menurut dia, sektor tambang masih menjadi sumber penerimaan terbesar di KPPBC Timika terutama dari aktivitas ekspor bahan tambang PT Freeport Indonesia.
"Yang menjadi perhatian serius kami selain penerimaan negara yang bersumber dari kegiatan ekspor bahan tambang PT Freeport Indonesia tetapi juga memberdayakan para pelaku ekspor di luar sektor tambang yang ada di Timika dan sekitarnya," jelasnya.
Jajaran KPPBC Timika terus membangun koordinasi dan komunikasi dengan para pelaku usaha di bidang perikanan, pertanian dan lainnya untuk mendorong mereka dapat melakukan ekspor komoditas perikanan, pertanian, dan lainnya langsung dari Timika.
Koordinasi dan komunikasi lintas sektor juga terus dilakukan oleh jajaran KPPBC Timika, terutama ke instansi terkait di lingkungan Pemkab Mimika untuk mendorong tumbuh kembangnya kegiatan ekspor bidang perikanan, hasil pertanian dan lainnya.
"Kami sangat berharap rekan-rekan yang berkecimpung di bidang non tambang ini bisa berkembang. Sampai sekarang tidak ada pungutan sepeserpun dari kegiatan ekspor non tambang untuk penerimaan negara, beda dengan tambang yang memang ada penerimaan negara dari bea keluar. Yang kami kejar yaitu efek domino dari kegiatan tersebut untuk mendapatkan devisa bagi negara," jelas Dzikri.
Sejauh ini kegiatan ekspor nontambang dari Timika baru di bidang perikanan yaitu ekspor udang dan kepiting.
Belum lama ini salah satu pengusaha asal Dominika menjajaki kerja sama dengan para pelaku usaha di Timika untuk mendorong kegiatan ekspor sagu ke luar negeri.
Salah satu kendala yang dihadapi para pelaku usaha di bidang industri pengolahan sagu di Timika yaitu keterbatasan permodalan, terutama untuk penyediaan alat angkut batang sagu dari hutan.
"Teman-teman yang punya industri pengolahan sagu itu mengeluhkan selama ini mereka harus mengangkut batang sagu dari hutan dengan tenaga manusia sehingga produksi mereka sangat terbatas. Kalau ada dukungan permodalan yang cukup, mereka membutuhkan alat angkut sehingga tidak lagi dilakukan secara manual," ujar Dzikri.
Selain sagu, komoditas lokal lainnya yang potensial untuk diekspor yaitu gaharu, hasil-hasil pertanian, kehutanan dan perikanan.
"Yang potensial selain sagu, yaitu gaharu. Ini memang perlu penjajakan karena berkaitan dengan ekspor tentu tidak sekedar hanya bisa untuk menjual tetapi dari sisi kontinuitasnya juga harus terjaga. Melalui kerja sama dengan berbagai pihak, kami akan mendorong bagaimana produk yang ada bisa berkesinambungan produksinya sehingga pemesan tidak akan lari kemana-mana," ujar Dzikri.
Ia menegaskan untuk kegiatan ekspor non tambang, para pelaku ekspor tidak dikenakan biaya sepeserpun dari pihak Kantor Bea dan Cukai, termasuk dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala KPPBC Timika Rofiqi Dzikri kepada Antara di Timika, Selasa, mengatakan realisasi penerimaan tersebut sudah melampaui target tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp962 miliar atau terealisasi 130 persen.
"Dari posisi penerimaan saat ini sudah aman. Harapan kami posisi seperti ini tidak hanya terjadi di 2021 ini tetapi juga tahun-tahun selanjutnya," kata Dzikri.
Menurut dia, sektor tambang masih menjadi sumber penerimaan terbesar di KPPBC Timika terutama dari aktivitas ekspor bahan tambang PT Freeport Indonesia.
"Yang menjadi perhatian serius kami selain penerimaan negara yang bersumber dari kegiatan ekspor bahan tambang PT Freeport Indonesia tetapi juga memberdayakan para pelaku ekspor di luar sektor tambang yang ada di Timika dan sekitarnya," jelasnya.
Jajaran KPPBC Timika terus membangun koordinasi dan komunikasi dengan para pelaku usaha di bidang perikanan, pertanian dan lainnya untuk mendorong mereka dapat melakukan ekspor komoditas perikanan, pertanian, dan lainnya langsung dari Timika.
Koordinasi dan komunikasi lintas sektor juga terus dilakukan oleh jajaran KPPBC Timika, terutama ke instansi terkait di lingkungan Pemkab Mimika untuk mendorong tumbuh kembangnya kegiatan ekspor bidang perikanan, hasil pertanian dan lainnya.
"Kami sangat berharap rekan-rekan yang berkecimpung di bidang non tambang ini bisa berkembang. Sampai sekarang tidak ada pungutan sepeserpun dari kegiatan ekspor non tambang untuk penerimaan negara, beda dengan tambang yang memang ada penerimaan negara dari bea keluar. Yang kami kejar yaitu efek domino dari kegiatan tersebut untuk mendapatkan devisa bagi negara," jelas Dzikri.
Sejauh ini kegiatan ekspor nontambang dari Timika baru di bidang perikanan yaitu ekspor udang dan kepiting.
Belum lama ini salah satu pengusaha asal Dominika menjajaki kerja sama dengan para pelaku usaha di Timika untuk mendorong kegiatan ekspor sagu ke luar negeri.
Salah satu kendala yang dihadapi para pelaku usaha di bidang industri pengolahan sagu di Timika yaitu keterbatasan permodalan, terutama untuk penyediaan alat angkut batang sagu dari hutan.
"Teman-teman yang punya industri pengolahan sagu itu mengeluhkan selama ini mereka harus mengangkut batang sagu dari hutan dengan tenaga manusia sehingga produksi mereka sangat terbatas. Kalau ada dukungan permodalan yang cukup, mereka membutuhkan alat angkut sehingga tidak lagi dilakukan secara manual," ujar Dzikri.
Selain sagu, komoditas lokal lainnya yang potensial untuk diekspor yaitu gaharu, hasil-hasil pertanian, kehutanan dan perikanan.
"Yang potensial selain sagu, yaitu gaharu. Ini memang perlu penjajakan karena berkaitan dengan ekspor tentu tidak sekedar hanya bisa untuk menjual tetapi dari sisi kontinuitasnya juga harus terjaga. Melalui kerja sama dengan berbagai pihak, kami akan mendorong bagaimana produk yang ada bisa berkesinambungan produksinya sehingga pemesan tidak akan lari kemana-mana," ujar Dzikri.
Ia menegaskan untuk kegiatan ekspor non tambang, para pelaku ekspor tidak dikenakan biaya sepeserpun dari pihak Kantor Bea dan Cukai, termasuk dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).