Jayapura (ANTARA) -
Kabar gembira dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua menyebutkan terjadi penurunan kasus signifikan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Agustus 2021 ini.
 
Juru Bicara Satgas COVID-19 Papua Silwanus Sumule di Jayapura, Senin, mengatakan setelah PPKM selama satu bulan ini, angka rata-rata harian kasus menurun hingga 46,2 persen.
 
“Ada penurunan angka rata-rata harian kasus COVID-19 dari 370 kasus per hari di Juli menjadi 119 kasus per hari pada Agustus 2021," katanya.
 
Menurut Silwanus, sementara jumlah kasus kematian akibat COVID-19, juga mengalami penurunan yakni dari 393 kasus atau 13 kasus kematian per hari menjadi 257 kasus atau sembilan kasus kematian per hari.
 
“Untuk jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat menurun 39 persen dan jumlah pasien sembuh meningkat 9,9 persen," ujarnya.
 
Dia menjelaskan melihat reproduksi efektif (RT) virus Corona di Papua yang berada di angka 0,96 poin, diprediksi 30 hari ke depan kasus COVID-19 akan mengalami penurunan.
 
“Tapi dengan catatan tetap dilakukan upaya penanggulangan COVID-19 secara komprehensif," katanya lagi.
 
Pemerintah Provinsi Papua memutuskan menerapkan PPKM level 4 di empat daerah meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika dan Merauke.
 
Sedangkan PPKM Level 3 dan Level 2 diterapkan di 25 kabupaten lainnya, di mana kebijakan ini berlaku selama Agustus 2021 hingga 6 September 2021.
 
 
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024