Jayapura (ANTARA) - Pihak Bank Mandiri Regional Papua telah melakukan penyesuaian batas maksimal nominal dana penarikan uang tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip dari Rp15 juta menjadi Rp20 juta per rekening dalam satu hari.

Regional CEO XII Papua Bank Mandiri Ferry Kurnia Budianto kepada Antara di Jayapura, Rabu, mengatakan peningkatan limit tersebut berlaku sejak 12 Juli hingga 30 September 2021.

"Penyesuaian tersebut sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan limit penarikan tunai menggunakan teknologi chip untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat guna menekan laju COVID-19," katanya.

Menurut Ferry, penyesuaian kenaikan limit dilakukan secara selektif sesuai hasil assessment yang komperehensif serta memperhatikan kebutuhan nasabah termasuk potensi risiko yang mungkin muncul. 

"Sejalan dengan hal tersebut, penyesuaian limit penarikan uang tunai di ATM Bank Mandiri berlaku untuk pemegang Kartu Debit Mandiri Gold dan Platinum," ujarnya.

Dia menjelaskan Bank Mandiri tentunya menyambut baik dan mendukung kebijakan Bank Indonesia sebagai cara untuk memitigasi penyebaran COVID-19 yang mungkin terjadi saat transaksi tarik tunai di cabang.

"Selama periode PPKM Bank Mandiri akan tetap melakukan pengisian mesin ATM dengan limit maksimal bedasarkan ketentuan yang berlaku serta secara berkala memantau kebutuhan uang tunai masyarakat dan nasabah," katanya lagi. 

Dia menambahkan pihaknya juga memastikan seluruh mesin ATM Bank Mandiri sudah dapat menerima transaksi menggunakan kartu debit chip untuk melengkapi kebutuhan nasabah.

Sebelumnya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Naek Tigor Sinaga menyebutkan perbankan di wilayahnya telah menerapkan kebijakan baru untuk kenaikan batas tarik tunai di ATM.

Di mana selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terdapat kebijakan yakni yang biasanya hanya dapat menarik Rp15 juta melalui ATM, kini menjadi Rp20 juta.

"Bank Mandiri Papua sudah melaksanakan kebijakan tarik tunai di mesin ATM,"ungkap Naek Sinaga.


 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024