Wamena (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayawijaya, Provinsi Papua memanggil pihak pemerintah daerah (Pemda), pejabat Samsat terkait pengawasan bahan bakar minyak (BBM) sebab daftar jumlah kendaraan antara instansi ini tidak sama.
Ketua Komisi A DPRD Jayawijaya Iwan Asso di Wamena, Kamis, mengatakan akibat data jumlah kendaraan yang dicatat tidak sama, akhirnya upaya pengendalian BBM yang dilakukan pemerintah tidak berjalan baik.
"Setelah kami rapat dengan Dinas Perindag, Dishub darat, Kantor Bersama Samsat, kami di dewan simpulkan bahwa tiga OPD ini tidak kerjasama, komunikasi mereka tidak lancar sehingga data kendaraan mereka berbeda," katanya.
Akibat data tidak sama, satu pemilik kendaraan bisa memiliki lebih dari satu kupon pembelian BBM di APMS. Pemberlakuan kupon oleh Pemerintah Jayawijaya dimaksudkan untuk mengontrol BBM agar seluruh warga pemilik kendaraan bisa mendapatkan BBM dengan harga standar.
"Selama ini lebih banyak kita soroti disnakerindag, ternyata mereka ini terima data dari Samsat. Dan disnakerindag tidak bisa menyalakan masyarakat yang datang minta kupon BBM karena syarat mendapatkan itu adalah STNK dan bukti bayar pajak yang dikeluarkan oleh Samsat," katanya.
DPRD mengharapkan Dinas Perhunungan Darat, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan serta Kantor Bersama Samsat Wamena membenahi ulang data kendaraan agar pengendalian BBM bisa dilakukan, guna mencegah mafia BBM.
"Kami rekomendasi dalam waktu dua atau tiga hari ke depan mereka duduk sama-sama untuk mencocokan data sehingga selama ini yang masyarakat kita curiga bahwa ada satu orang punya kupon lebih dari satu, itu bisa normal kembali," katanya.
Sebelumnya DPRD telah melakukan pertemuan dengan pihak maskapai pengangkut BBM serta empat APMS yang beroperasi di sana. Pertemuan itu untuk membicarakan terkait pendistribusian dan stok BBM.
Ketua Komisi A DPRD Jayawijaya Iwan Asso di Wamena, Kamis, mengatakan akibat data jumlah kendaraan yang dicatat tidak sama, akhirnya upaya pengendalian BBM yang dilakukan pemerintah tidak berjalan baik.
"Setelah kami rapat dengan Dinas Perindag, Dishub darat, Kantor Bersama Samsat, kami di dewan simpulkan bahwa tiga OPD ini tidak kerjasama, komunikasi mereka tidak lancar sehingga data kendaraan mereka berbeda," katanya.
Akibat data tidak sama, satu pemilik kendaraan bisa memiliki lebih dari satu kupon pembelian BBM di APMS. Pemberlakuan kupon oleh Pemerintah Jayawijaya dimaksudkan untuk mengontrol BBM agar seluruh warga pemilik kendaraan bisa mendapatkan BBM dengan harga standar.
"Selama ini lebih banyak kita soroti disnakerindag, ternyata mereka ini terima data dari Samsat. Dan disnakerindag tidak bisa menyalakan masyarakat yang datang minta kupon BBM karena syarat mendapatkan itu adalah STNK dan bukti bayar pajak yang dikeluarkan oleh Samsat," katanya.
DPRD mengharapkan Dinas Perhunungan Darat, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan serta Kantor Bersama Samsat Wamena membenahi ulang data kendaraan agar pengendalian BBM bisa dilakukan, guna mencegah mafia BBM.
"Kami rekomendasi dalam waktu dua atau tiga hari ke depan mereka duduk sama-sama untuk mencocokan data sehingga selama ini yang masyarakat kita curiga bahwa ada satu orang punya kupon lebih dari satu, itu bisa normal kembali," katanya.
Sebelumnya DPRD telah melakukan pertemuan dengan pihak maskapai pengangkut BBM serta empat APMS yang beroperasi di sana. Pertemuan itu untuk membicarakan terkait pendistribusian dan stok BBM.