Jayapura (ANTARA) -
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan ekspor setempat pada Agustus 2021 tercatat senilai 535,94 juta dolar AS atau meningkat sebesar 59,55 persen dibanding bulan sebelumnya yang senilai 335,90 juta dolar AS.
 
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Papua Bambang Wahyu Ponco Aji di Jayapura, Kamis, mengatakan dilihat dari jenisnya, ekspor Papua pada bulan ini hanya berupa ekspor nonmigas senilai 535,94 juta dolar AS.

"Ekspor bulan ini terbesar berasal dari Pelabuhan Amamapare yaitu senilai 527,62 juta dolar AS atau dengan kata lain 98,49 persen dari total ekspor Papua," katanya.
 
Menurut Bambang, secara kumulatif, total ekspor Papua pada Januari-Agustus 2021 adalah senilai 2.529,00 juta dolar AS atau meningkat 254,80 persen dibandingkan total ekspor Januari-Agustus 2020 yang senilai 712,80 juta dolar AS.
 
"Jika dilihat dari provinsi asal, ekspor dari Provinsi Papua hanya berupa ekspor nonmigas yang senilai 547,53 juta dolar AS," ujarnya.
 
Dia menjelaskan barang ekspor dari Provinsi Papua ini dimuat di pelabuhan se-Provinsi Papua senilai 535,94 juta dolar AS, sedangkan sisanya senilai 11,53 juta dolar AS dimuat di Pelabuhan Tanjung Perak, 0,02 juta dolar AS dimuat di Pelabuhan Tanjung Emas, dan 0,03 juta dolar AS dimuat di Bandara Soekarno Hatta.
 
"Nilai ekspor golongan Bijih Tembaga dan Konsentrat (HS26) pada Agustus 2021 tercatat senilai 527,63 juta dolar AS atau meningkat 59,35 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang senilai 331,11 juta dolar AS," katanya lagi.

Dia menambahkan ekspor golongan Bijih Tembaga dan Konsentrat (HS26) berasal dari PT.Freeport Indonesia dan dimuat di pelabuhan Amamapare di Kabupaten Mimika, di mana ekspor golongan Kayu dan Barang dari Kayu (HS44) senilai 2,74 juta dolar AS, kemudian ekspor golongan Non Migas Lainnya senilai 13,92 juta dolar AS, dengan tidak terdapat ekspor golongan Ikan & Hewan Air Lainnya (HS03) pada bulan ini.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024