Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mengajak pengojek, terutama orang asli Papua (OAP) mengurus kartu pengendali pengemudi ojek (KPPO).

Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas di Dinas Perhubungan Jayawijaya, Jefri Simon Souisa di Wamena, Kamis, mengatakan dari beberapa kali razia ditemukan sejumlah pengojek OAP tidak memiliki KPPO.

"Ada kendaraan yang lengkap, ada yang tidak, terutama saudara-saudara kita yang putra asli, sehingga kami memohon supaya mereka juga bisa melengkapi KPPO untuk kendaraan yang mereka gunakan," katanya.

Pemerintah menerapkan KPPO bagi pengojek untuk mencegah adanya tindak kriminal dari oknum yang mengaku sebagai pengojek.

"Kami merangkul mereka supaya mereka juga bisa menertibkan kota ini dan bekerjasama dengan kita di dinas perhubungan," katanya.

KPPO dikeluarkan untuk mencegah pengojek liar serta memudahkan pemerintah serta komunitas pengojek memantau aktivitas pengojek yang terdata di masing-masing pangkalan.

Syarat mendapatkan KPPO sangat mudah yaitu harus bergabung dengan pangkalan ojek terdekat agar mudah dimonitor, serta harus menyertakan salinan STNK, KTP dan surat izin mengemudi.

Berdasarkan pantauan Antara, sangat minimnya angkutan penumpang di Jayawijaya mendorong jumlah pengojek sangat banyak. Pengojek sangat membantu masyarakat untuk bepergian.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024