Jayapura (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, menyatakan keterbukaan informasi publik merupakan pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang transparan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura Gustaf Giriapon melalui pesan singkatnya di Sentani, Kamis, mengatakan keterbukaan informasi sebagai pengingat untuk terus memperkuat komitmen terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.
"Pemerintah Kabupaten Jayapura berkomitmen terhadap prinsip keterbukaan informasi, dengan menjamin hak masyarakat atas akses informasi publik," katanya.
Menurut Gustaf, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
"Pelayanan informasi publik yang tepat, cepat, dan terbuka merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih inklusif dan berbasis data," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya terus mendorong penguatan sistem informasi publik melalui berbagai platform digital yang mudah diakses oleh masyarakat.
"Kolaborasi menjadi bagian penting baik antara pemerintah daerah, media massa maupun masyarakat sipil dalam menjaga dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan semboyan "informasi publik hak rakyat, akses mudah, negara kuat" sebagai semangat bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka dan demokratis di daerah ini.
"Mari kita hadirkan pelayanan informasi yang bermanfaat demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jayapura," ujarnya.