Wamena (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya (Disnakerindag) siap membekukan kupon pembelian BBM yang diberikan kepada masyarakat jika satu orang memegang dua atau lebih kupon.
Kepala Bidang Perdagangan di Disnakerindag Jayawijaya Arisman Chaniago saat di Wamena, Jumat, mengakui ada masyarakat yang memegang lebih dari dua kupon.
"Berkemungkinan kami akan kaji nanti di kantor, konsumen yang memiliki kartu dua atau lebih, kami akan bekukan, tergantung dukungan dari dinas perhubungan," katanya.
Kupon yang dikeluarkan untuk pengawasan pembelian BBM subsidi pemerintah, yang banyak dipindahtangankan adalah oleh para sopir angkutan umum.
"Ini (kupon) rata-rata dari angkutan umum. Istilahnya mereka gadai kepada orang lain," katanya.
Pemegang kupon lebih dari dua ke atas, membeli BBM subdisi di APMS lalu menjual lagi di pinggiran jalan dengan harga yang lebih mahal.
"BBM yang berada di tingkat pengecer itu berasal dari konsumen BBM subsidi, bukan dari pemerintah. Jadi sudah hak konsumen yang sudah mereka jual ke pengecer. Jadi jangan disalahkan, bukan dari Disnakerindag," katanya.
Hingga kini pemerintah mengakui kuota BBM untuk Kabupaten Jayawijaya masih jauh dari kebutuhan, sebab pertumbuhan saran prasarana angkutan terus berkembang.
"BBM yang kita miliki sekarang kuotanya hanya 1.165 kl per bulan. Sementara yang kita butuhkan baru mendapatkan posisi normal, itu 3.500 liter per bulan," katanya.
Kepala Bidang Perdagangan di Disnakerindag Jayawijaya Arisman Chaniago saat di Wamena, Jumat, mengakui ada masyarakat yang memegang lebih dari dua kupon.
"Berkemungkinan kami akan kaji nanti di kantor, konsumen yang memiliki kartu dua atau lebih, kami akan bekukan, tergantung dukungan dari dinas perhubungan," katanya.
Kupon yang dikeluarkan untuk pengawasan pembelian BBM subsidi pemerintah, yang banyak dipindahtangankan adalah oleh para sopir angkutan umum.
"Ini (kupon) rata-rata dari angkutan umum. Istilahnya mereka gadai kepada orang lain," katanya.
Pemegang kupon lebih dari dua ke atas, membeli BBM subdisi di APMS lalu menjual lagi di pinggiran jalan dengan harga yang lebih mahal.
"BBM yang berada di tingkat pengecer itu berasal dari konsumen BBM subsidi, bukan dari pemerintah. Jadi sudah hak konsumen yang sudah mereka jual ke pengecer. Jadi jangan disalahkan, bukan dari Disnakerindag," katanya.
Hingga kini pemerintah mengakui kuota BBM untuk Kabupaten Jayawijaya masih jauh dari kebutuhan, sebab pertumbuhan saran prasarana angkutan terus berkembang.
"BBM yang kita miliki sekarang kuotanya hanya 1.165 kl per bulan. Sementara yang kita butuhkan baru mendapatkan posisi normal, itu 3.500 liter per bulan," katanya.