Jayapura (ANTARA) - Manajemen Universitas Muhammadiyah Papua masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah terkait pelaksanaan perkuliahan tatap muka.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Muhammadiyah Papua Indah Sulistiani kepada Antara di Jayapura, Rabu, mengatakan untuk sementara ini pihaknya masih melaksanakan cara belajar yang diterapkan selama masa pandemi COVID-19.
"Kami mengombinasikan antara kuliah daring dengan pertemuan langsung," katanya.
Indah mengatakan pihaknya melaksanakan kuliah daring selama dua pekan dan dua pkan berikutnya kuliah tatap muka.
"Untuk mahasiswa kebanyakan ingin berkuliah secara tatap muka, karena masih banyak yang terkendala biaya internet, bahkan gadget yang dimiliki," ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya melaksanakan perkuliahan yang dikombinasikan antara kuliah tatap muka dan daring.
"Kami juga telah mempersiapkan diri dengan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan kampus," katanya.
Dia menambahkan di lingkungan kampus, mulai dari tempat mencuci tangan hingga pengaturan tempat duduk dan anjuran memakai masker telah diterapkan sebagaimana aturan dari pemerintah.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Muhammadiyah Papua Indah Sulistiani kepada Antara di Jayapura, Rabu, mengatakan untuk sementara ini pihaknya masih melaksanakan cara belajar yang diterapkan selama masa pandemi COVID-19.
"Kami mengombinasikan antara kuliah daring dengan pertemuan langsung," katanya.
Indah mengatakan pihaknya melaksanakan kuliah daring selama dua pekan dan dua pkan berikutnya kuliah tatap muka.
"Untuk mahasiswa kebanyakan ingin berkuliah secara tatap muka, karena masih banyak yang terkendala biaya internet, bahkan gadget yang dimiliki," ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya melaksanakan perkuliahan yang dikombinasikan antara kuliah tatap muka dan daring.
"Kami juga telah mempersiapkan diri dengan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan kampus," katanya.
Dia menambahkan di lingkungan kampus, mulai dari tempat mencuci tangan hingga pengaturan tempat duduk dan anjuran memakai masker telah diterapkan sebagaimana aturan dari pemerintah.