Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua menegaskan bahwa pembangunan Batalyon 481 Pasgat TNI Angkatan Udara (AU), menjadi langkah strategis untuk memperkuat keamanan sekaligus mendorong pertumbuhan wilayah di daerah ini.
Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yocku di Sentani, Jumat, mengatakan pembangunan batalyon tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dan TNI dalam meningkatkan stabilitas wilayah dan langkah ini akan mendukung aktivitas masyarakat, sekaligus membuka peluang ekonomi baru.
"Masyarakat membutuhkan keamanan, maka dengan hadirnya batalyon di sini, saya berharap masyarakat dapat merasakan dampak positif dari keberadaan pasukan," katanya.
Menurut Haris, pemerintah Kabupaten Jayapura mengapresiasi jajaran TNI Angkatan Udara yang telah melakukan inisiasi pembangunan tersebut dan telah dilakukan peletakan batu pertama menjadi simbol kebangkitan wilayah dan komitmen bersama menjaga keamanan daerah.
"Peletakan batu pertama ini menjadi simbol bahwa apa yang kita bangun hari ini harus kita rawat, kebersamaan antara pemerintah, TNI, dan masyarakat akan membuat negara semakin kuat, " ujarnya.
Komandan Lanud Silas Papare Marsma TNI Mokh Mukhson menjelaskan, pihaknya akan menjadi lokasi bagi Batalyon 481 Pasgat, Brigadir 3 Parako, dan Batalyon Arhanud sebagai bagian penguatan kesiapan TNI Angkatan Udara.
"Kami berharap keberadaan pasukan di sini dapat bermanfaat bagi TNI Angkatan Udara, bagi Kabupaten Jayapura, dan bagi masyarakat sekitar kami sangat mengharapkan dukungan agar pembangunan berjalan lancar," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk turut mendukung proses pembangunan dengan menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak akan memperlancar penyelesaian pembangunan dan meningkatkan manfaat bagi lingkungan sekitar.
"Pembangunan Batalyon Parako 481 fase berdiri di atas lahan 10 hektar dengan tambahan 5 hektar untuk Batalyon 3 Parako serta fasilitas batalion Arhanud. Target penyelesaian pada Juli 2026 mendatang," ujarnya.

