Wamena (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua masih mengejar tersangka penjual ganja kepada seorang pemuda, untuk mengungkap keberadaan ladang tanaman ganja yang diduga berada di antara perbatasan Kabupaten Jayawijaya-Kabupaten Mamberamo Tengah.
Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei, di Wamena, Rabu, mengatakan dari pengembangan terhadap satu tersangka yang sudah ditangkap, tanaman ganja hijau itu didapat dari oknum warga Distrik Wollo yang hingga kini masih dicari.
"Tersangka itu sementara kami masih lakukan pencarian karena waktu kami ke kampung, dia tidak ada di tempat, hanya orangtuanya saja. Kami juga lakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi tidak ada," katanya
Polisi sempat menyusuri beberapa titik di Distrik Wollo yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Mamberamo Tengah itu, namun tidak ditemukan ganja.
"Kami naik lokasi yang pernah ditemukan lahan ganja juga, kami lakukan orientasi ke sana tetapi hasilnya nihil," katanya pula.
Polisi menduga ganja yang diamankan dari tangan pengguna dan pengedar di Pasar Potikelek beberapa hari lalu ditanam di Jayawijaya, sebab tanaman itu masih hijau segar saat diamankan polisi.
"Di sini sudah pernah kami temukan lahan di Distrik Kurulu, Distrik Wollo, artinya masyarakat kita di sini sudah menanam, selain menerima barang pengiriman dari Jayapura," kata dia.
Tiga tahun terakhir polisi Jayawijaya mencatat sebanyak 143 kasus narkotika yang ditangani.
"143 kasus itu artinya sudah termasuk tinggi jumlahnya di Jayawijaya. Satu minggu di akhir tahun ini ada tiga kali pengungkapan," katanya lagi.
Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei, di Wamena, Rabu, mengatakan dari pengembangan terhadap satu tersangka yang sudah ditangkap, tanaman ganja hijau itu didapat dari oknum warga Distrik Wollo yang hingga kini masih dicari.
"Tersangka itu sementara kami masih lakukan pencarian karena waktu kami ke kampung, dia tidak ada di tempat, hanya orangtuanya saja. Kami juga lakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi tidak ada," katanya
Polisi sempat menyusuri beberapa titik di Distrik Wollo yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Mamberamo Tengah itu, namun tidak ditemukan ganja.
"Kami naik lokasi yang pernah ditemukan lahan ganja juga, kami lakukan orientasi ke sana tetapi hasilnya nihil," katanya pula.
Polisi menduga ganja yang diamankan dari tangan pengguna dan pengedar di Pasar Potikelek beberapa hari lalu ditanam di Jayawijaya, sebab tanaman itu masih hijau segar saat diamankan polisi.
"Di sini sudah pernah kami temukan lahan di Distrik Kurulu, Distrik Wollo, artinya masyarakat kita di sini sudah menanam, selain menerima barang pengiriman dari Jayapura," kata dia.
Tiga tahun terakhir polisi Jayawijaya mencatat sebanyak 143 kasus narkotika yang ditangani.
"143 kasus itu artinya sudah termasuk tinggi jumlahnya di Jayawijaya. Satu minggu di akhir tahun ini ada tiga kali pengungkapan," katanya lagi.