Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut upaya pendampingan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Bumi Cenderawasih telah dilaksanakan sejak 2016.
 
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun di Jayapura, Selasa, mengatakan Provinsi Papua sangat merespon dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan rencana aksi program pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tersebut.
 
“Hanya saja untuk 2021 ini, Monitoring Center for Prevention (MCP) baru mencapai 42 persen, namun kami tetap optimis akan mengalami pencapaian target yang lebih baik di masa mendatang,” katanya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata mengatakan capaian upaya pencegahan korupsi oleh pemerintah provinsi dan 29 kabupaten/kota di Papua masih stagnan (tidak bertumbuh).
 
"Skor Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK yang sempat naik 34 persen (pada tahun sebelumnya), kembali turun menjadi 25 persen di 2020 sehingga terkait pencegahan korupsi terintegrasi di Papua kami nilai masih relatif stagnan," katanya.
 
Menurut Alexander, untuk dapat meningkatkan skor MCP yang dibutuhkan adalah komitmen kepala daerah untuk memaksimalkan capaian kinerja dalam delapan sektor yang diintervensi oleh KPK, sebab, upaya pendampingan dari KPK saja dirasakan tak cukup.
 
“Kuncinya satu, yakni komitmen kepala daerah di Papua dan kami dari KPK tetap akan memberikan pendampingan kepada masing-masing daerah itu, sepanjang komitmen tersebut ada," ujarnya.
 
Dia menambahkan karena tanpa komitmen kepala daerah, sulit untuk pihaknya guna membantu dalam melakukan tata kelola di tiap daerah tersebut.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024