Jayapura (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Maybrat, Papua Barat Ferdinando Solossa beserta 15 anggotanya melakukan studi banding terhadap tiga substansi pokok di lingkup Pemerintah Kota Jayapura yang telah menjadi percontohan (role model) untuk pelayanan publik.

Tiga substansi pokok studi banding itu menyasar pada organisasi perangkat daerah Kota Jayapura yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pengadaan Barang dan Jasa, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTST)

Ferdinando Solosa mengakui, kunjungan studi banding Pemkot Jayapura ini merupakan kali kedua setelah kunjungan legislatif periode sebelumnya (2014-2019).

"Dan periode 2019-2024 kami sepakat bahwa kembali lakukan kegiatan studi banding di Kota Jayapura.”ujar Ketua DPRD Kabupaten Maybrat melalui laman humas Pemkot Jayapura, Rabu.

Menurutnya, kunjungan studi banding ke Kota Jayapura karena sejumlah prestasi yang telah dicapai Pemkot Jayapura, di antaranya dari aspek pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD), perekaman e-KTP, pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

"Kami juga mengakui bahwa Kota Jayapura adalah ibu kota provinsi Papua, yang mana sebagai orang tua kami sebelum kami pisah dari provinsi Papua Barat,"tambah Ferdinando.

Pokok substansial studi banding para legislator Kabupaten Maybrat, menurut Ferdinando, guna mengatasi kondisi daerah dari aspek infrastruktur, aspek sumber daya manusia yang belum memadai, serta lemahnya dukungan anggaran dan perangkat lainnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan.

Kunjungan studi banding Ketua DPRD dan rombonganya itu disambut langsung Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru di ruang rapat Wali Kota Jayapura.

Momen studi banding ini, menurut Wakil Wali Kota, Rustan Saru, merupakan hal yang penting, mengingat bahwa rekam jejak pelayanan publik Pemkot Jayapura yang telah berhasil meraih dan mempertahankan sejumlah penghargaan prestise dari pemerintah pusat.

"Apa yang ada di kota (Jayapura) ini bisa ditiru, bisa dicontoh di Kabupaten Maybrat, agar proses pelayanan publik di sana bisa semakin baik, semakin maju dan transparan.”harap Wakil Wali Kota Rustan Saru.


 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024