Jayapura (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua kembali mengingatkan warga yang bermukim di pesisir pantai terkait gelombang tinggi.

Selain kepada masyarakat, peringatan itu juga ditujukan kepada nelayan yang hendak melaut, kata Manager Puskodalops BPBD Papua Jonathan Koirewoa di Jayapura, Selasa.

BMKG Jayapura pada Selasa sudah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku hingga Kamis (16/12), ujarnya.

Dalam peringatan tersebut diungkapkan potensi gelombang tinggi hingga mencapai 1,25 meter-2,5 meter di perairan selatan Biak, Teluk Cenderawasih dan perairan Jayapura, Sarmi.

Kemudian berpotensi gelombang tinggi hingga mencapai 2,5 meter-4 meter di Samudera Pasifik Utara Biak, serta perairan barat, utara dan timur Biak, dan Samudera Pasifik Utara Jayapura, kata Jonathan.

Dijelaskan, dari laporan itu terpantau siklon tropis RAI (998 hPa) di wilayah Samudera Pasifik sebelah utara yang dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan serta peningkatan ketinggian gelombang dan angin kencang di wilayah tersebut.

Karena itu masyarakat dan nelayan hendaknya waspada, harap Jonathan Koirewoa.

Lebih lanjut dikatakannya, sebelumnya dilaporkan air pasang terjadi di Kabupaten Jayapura menimpa warga di empat distrik yaitu kampung Taria Distrik Demta, kampung Meukisi Distrik Yokari, kampung Yongsu Distrik Revenirara dan kampung Tablanusu Distrik Depapre.

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu hanya tercatat 10 kepala keluarga terdampak, " katanya.

Dikatakannya di Kabupaten Mamberamo Raya sebanyak 40 KK di Kampung Warembori dan Kampung Yoki rusak akibat gelombang pasang air laut. Sementara, sebanyak 151 KK yang mendiami kampung Yamnaisi Rani di Distrik Aruri, Kabupaten Supiori dilaporkan tergenang air akibat gelombang pasang,

di Kabupaten Waropen tercatat 25 KK yang berada di tujuh kampung yang berada di Distrik Ureifaisei rusak akibat hempasan air laut, dan bantuan sudah diberikan BPBD di tiap kabupaten dan pihaknya masih terus memantau perkembangannya, tambah Jonathan.

 


Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024