Wamena (ANTARA) - Kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua masih menempati peringkat pertama dari semua laporan tindak kriminal selama dua tahun 2020 dan 2021.

Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei di Wamena, Minggu, mengatakan dua tahun 2020-2021 tercatat sebanyak 345 kasus pencurian yang ditangani Polres Jayawijaya.

"Tindak pidana umum yang rangking tahun lalu adalah pencurian dengan kekerasan. Tahun 2020 angka pencurian 173, tahun 2021 jumlah kasus 172 yang dilaporkan," katanya.

Disebutkan Kapolres, pada kasus tindak pidana pencurian banyak korban yang dianiaya para pelaku namun tidak menyebabkan korban meninggal dunia seperti tahun lalu.

"Kalau tahun lalu itu yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Jadi kualitasnya saja agak sedikit tertekan," katanya.

Selain tindak pidana pencurian yang menempati peringkat pertama, laporan kasus kriminal yang juga cukup banyak adalah peredaran narkotika.

"13 kasus narkotika ganja, sabu-sabu dan minuman beralkohol lokal oplosan sebanyak 13 kasua ini yang dilimpahkan ke peradilan," katanya.

Untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Jayawijaya, menurut AKBP Syafei, personel Polisi selalu melakukan patroli, razia pada jam-jam dan tempat rawan kejahatan.

"Tahun lalu itu kegiatan pelayanan berupa patroli yang dilakukan jajaran Polres Jayawijaya adalah sebanyak 725 kali," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024