Jayapura (ANTARA) - Aparat gabungan TNI/Polri belum mengetahui pelaku pembawa narkotika jenis ganja1,5 kg di Skouw, Kota Jayapura perbatasan RI-Papua Nugini karena melarikan diri.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah, Minggu di Jayapura membenarkan temuan ganja yang diamankan aparat keamanan di perbatasan RI-PNG, Jumat (7/1).
Dijelaskan, laporan yang diterima dari
Kapolsubsektor Skouw-Wutung Iptu Kasrun terungkap awalnya mendapat informasi akan adanya transaksi ganja di wilayah perbatasan.
Transaksi itu akan dilaksanakan Jumat (7/1) sehingga anggota TNI-Polri yang bertugas di wilayah itu melakukan penyelidikan
sehingga menemukan tanda yang diduga dipasang pelaku.
"Kemudian anggota masuk kedalam hutan untuk melakukan penyisiran guna mencari keberadaan pelaku,"kata Alam seraya menambahkan, sempat melihat seseorang bersembunyi dibalik semak-semak
Namun ketika dikejar pelaku langsung melarikan diri dengan meninggalkan tasnya yang setelah dilakukan pemeriksaan ternyata berisi narkotika jenis ganja yang dikemas dengan lakban sebanyak tujuh buah, dua buah handphone, dua buah tas noken dan satu topi.
"Anggota sempat melakukan penyisiran namun pemilik tas berhasil melarikan diri dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolresta Jayapura Kota,"jelas Iptu Alam.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah, Minggu di Jayapura membenarkan temuan ganja yang diamankan aparat keamanan di perbatasan RI-PNG, Jumat (7/1).
Dijelaskan, laporan yang diterima dari
Kapolsubsektor Skouw-Wutung Iptu Kasrun terungkap awalnya mendapat informasi akan adanya transaksi ganja di wilayah perbatasan.
Transaksi itu akan dilaksanakan Jumat (7/1) sehingga anggota TNI-Polri yang bertugas di wilayah itu melakukan penyelidikan
sehingga menemukan tanda yang diduga dipasang pelaku.
"Kemudian anggota masuk kedalam hutan untuk melakukan penyisiran guna mencari keberadaan pelaku,"kata Alam seraya menambahkan, sempat melihat seseorang bersembunyi dibalik semak-semak
Namun ketika dikejar pelaku langsung melarikan diri dengan meninggalkan tasnya yang setelah dilakukan pemeriksaan ternyata berisi narkotika jenis ganja yang dikemas dengan lakban sebanyak tujuh buah, dua buah handphone, dua buah tas noken dan satu topi.
"Anggota sempat melakukan penyisiran namun pemilik tas berhasil melarikan diri dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolresta Jayapura Kota,"jelas Iptu Alam.