Mamuju (ANTARA) - Polda Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan di Dusun Kayucolo Desa Barakkang Kecamatan Budong Budonh Kabupaten Mamuju Tengah.
"Tim Jatanras Polda Sulbar berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan SU (42) di Dusun Kayucolo Desa Barakkang Kecamatan Budong Budong," kata Kasubdit Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Sulbar, AKP Jamaluddin, di Mamuju, Senin (24/1).
Ia mengatakan, pelaku pembunuhan yang diamankan tersebut merupakan keluarga dekat korbannya.
Sementara korbannya adalah "MJT" (57) yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Mamuju.
Menurut dia, pelaku telah mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban, setelah sebelumnya terjadi perselisihan diantara korban dan pelaku.
"Dari pengakuan pelaku, bahwa pelaku awalnya menegur korban yang pada saat itu sedang mandi di sungai yang berada tepat di samping rumahnya, karena di dekat situ terdapat istri pelaku," katanya.
Namun lanjutnya, korban tidak menerima teguran pelaku tersebut kemudian korban pulang ke rumahnya yang berhadapan dengan rumah pelaku, lalu mengambil sebilah parang.
"Korban yang tinggal berhadapan rumah dengan pelaku kemudian mengambil sebilah parang dan kembali mendatangi pelaku yang saat itu hendak mandi, lalu korban berteriak di depan rumahnya menantang pelaku," katanya.
Pelaku juga kemudian keluar dengan membawa parang sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan korban meninggal di tempat kejadian dengan beberapa luka sabetan di bagian Kepala, punggung, tangan dan kaki.
Ia menyampaikan, pelaku kini sudah diamankan dan sementara menjalani proses pemeriksaan di Polda Sulbar.
Ia juga menyampaikan, Polda Sulbar juga masih pencarian salah satu terduga pelaku lainnya dan melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara untuk mengantisipasi terjadinya aksi balasan dari pihak korban.
"Masih ada satu orang terduga pelaku yang masih kami cari, untuk langkah antisipasi terjadinya aksi balasan, Personil Polres Mamuju Tengah sudah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan," katanya.
"Tim Jatanras Polda Sulbar berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan SU (42) di Dusun Kayucolo Desa Barakkang Kecamatan Budong Budong," kata Kasubdit Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Sulbar, AKP Jamaluddin, di Mamuju, Senin (24/1).
Ia mengatakan, pelaku pembunuhan yang diamankan tersebut merupakan keluarga dekat korbannya.
Sementara korbannya adalah "MJT" (57) yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Mamuju.
Menurut dia, pelaku telah mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban, setelah sebelumnya terjadi perselisihan diantara korban dan pelaku.
"Dari pengakuan pelaku, bahwa pelaku awalnya menegur korban yang pada saat itu sedang mandi di sungai yang berada tepat di samping rumahnya, karena di dekat situ terdapat istri pelaku," katanya.
Namun lanjutnya, korban tidak menerima teguran pelaku tersebut kemudian korban pulang ke rumahnya yang berhadapan dengan rumah pelaku, lalu mengambil sebilah parang.
"Korban yang tinggal berhadapan rumah dengan pelaku kemudian mengambil sebilah parang dan kembali mendatangi pelaku yang saat itu hendak mandi, lalu korban berteriak di depan rumahnya menantang pelaku," katanya.
Pelaku juga kemudian keluar dengan membawa parang sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan korban meninggal di tempat kejadian dengan beberapa luka sabetan di bagian Kepala, punggung, tangan dan kaki.
Ia menyampaikan, pelaku kini sudah diamankan dan sementara menjalani proses pemeriksaan di Polda Sulbar.
Ia juga menyampaikan, Polda Sulbar juga masih pencarian salah satu terduga pelaku lainnya dan melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara untuk mengantisipasi terjadinya aksi balasan dari pihak korban.
"Masih ada satu orang terduga pelaku yang masih kami cari, untuk langkah antisipasi terjadinya aksi balasan, Personil Polres Mamuju Tengah sudah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan," katanya.