Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 16 dari 30 anggota Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI DKI Jakarta mendesak pelaksanaan kongres sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan kepengurusan induk organisasi sepak bola ibu kota ini pada 22 Februari 2022.
Sesuai statuta PSSI tahun 2019 Pasal 32 tentang Kongres, anggota diberitahu secara tertulis mengenai tempat, dan tanggal sekurang-kurangnya 60 hari sebelum diadakannya kongres.
“Sampai sekarang semua anggota tidak mendapatkan pemberitahuan tentang pelaksanaan Kongres. Padahal, masa jabatan pengurus akan berakhir pada 22 Februari nanti. Ini berarti sudah melanggar statuta,” kata salah satu anggota Asprov dari klub Laskar Muda, Erick dalam keterangan resmi yang diterima media, Sabtu.
Hal senada juga disampaikan Taufik Jursal Efendi dari klub Persija Barat. Menurutnya, anggota sudah mengingatkan Exco PSSI DKI Jakarta untuk mentaati statuta dan melaksanakan amanah organisasi sebelum 22 Februari. "Apabila melewati tanggal tersebut, maka kepengurusan bisa kami anggap demisioner."
“Sejarah akan mencatat, pengurus sepak bola Asprov PSSI DKI Jakarta periode ini tidak kredibel dan kompeten dalam memimpin organisasi,” katanya.
Asprov PSSI DKI Jakarta periode 2018-2022 dipimpin oleh Uden Kusuma Wijaya. Kepengurusan ini dipilih pada kongres pemilihan di Jakarta Selatan pada 17 Februari 2018.
Sebelumnya Sekjen PSSI Yunus Nusi juga mengingatkan kepada masing-masing Asprov PSSI yang sudah habis masa periodisasi kepengurusan untuk segera melakukan kongres. Di mana PSSI sudah mengirimkan surat kepada masing-masing Asprov yang periodisasi sudah habis untuk segera melakukan kongres.
Untuk mekanismenya, kata dia sesuai dengan statuta yakni sebelum melaksanakan kongres, Asprov menyampaikan draf statuta kepada PSSI untuk disetujui. Selanjutnya Asprov mengajukan permohonan penyelenggaraan kongres.
"Setelah diajukan keduanya maka PSSI akan meng-approval statutanya. Dan yang kedua PSSI merekomendasi dan atau menyetujui pelaksanaan kongres," katanya.
Sesuai statuta PSSI tahun 2019 Pasal 32 tentang Kongres, anggota diberitahu secara tertulis mengenai tempat, dan tanggal sekurang-kurangnya 60 hari sebelum diadakannya kongres.
“Sampai sekarang semua anggota tidak mendapatkan pemberitahuan tentang pelaksanaan Kongres. Padahal, masa jabatan pengurus akan berakhir pada 22 Februari nanti. Ini berarti sudah melanggar statuta,” kata salah satu anggota Asprov dari klub Laskar Muda, Erick dalam keterangan resmi yang diterima media, Sabtu.
Hal senada juga disampaikan Taufik Jursal Efendi dari klub Persija Barat. Menurutnya, anggota sudah mengingatkan Exco PSSI DKI Jakarta untuk mentaati statuta dan melaksanakan amanah organisasi sebelum 22 Februari. "Apabila melewati tanggal tersebut, maka kepengurusan bisa kami anggap demisioner."
“Sejarah akan mencatat, pengurus sepak bola Asprov PSSI DKI Jakarta periode ini tidak kredibel dan kompeten dalam memimpin organisasi,” katanya.
Asprov PSSI DKI Jakarta periode 2018-2022 dipimpin oleh Uden Kusuma Wijaya. Kepengurusan ini dipilih pada kongres pemilihan di Jakarta Selatan pada 17 Februari 2018.
Sebelumnya Sekjen PSSI Yunus Nusi juga mengingatkan kepada masing-masing Asprov PSSI yang sudah habis masa periodisasi kepengurusan untuk segera melakukan kongres. Di mana PSSI sudah mengirimkan surat kepada masing-masing Asprov yang periodisasi sudah habis untuk segera melakukan kongres.
Untuk mekanismenya, kata dia sesuai dengan statuta yakni sebelum melaksanakan kongres, Asprov menyampaikan draf statuta kepada PSSI untuk disetujui. Selanjutnya Asprov mengajukan permohonan penyelenggaraan kongres.
"Setelah diajukan keduanya maka PSSI akan meng-approval statutanya. Dan yang kedua PSSI merekomendasi dan atau menyetujui pelaksanaan kongres," katanya.