Biak (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyebutkan pemerintah daerah telah menunjuk satu penyalur resmi yaitu MinyaKita PT Irian Jaya Sehat (IJS).
"Untuk harga jual MinyaKita sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur pemerintah yaitu sebesar Rp15.700 per liter," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Biak Numfor Yubelius Usior di Biak, Minggu.
Ia mengaku untuk penyaluran MinyaKita ke pedagang di pasar tetap dilakukan pihak distributor.
Tetapi dalam hal pengawasan, lanjut dia, telah menjadi kewajiban pemerintah melalui organisasi perangkat daerah terkait maupun Satgas Pangan Polres setempat.
Dengan adanya pengawasan di lapangan, lanjut dia, supaya bahan pokok ini tidak terjadi penyimpangan di tingkat pengecer.
Disperindag sebagai organisasi perangkat daerah, menurut Usior, berkewajiban melakukan pengawasan distribusi ke pengecer hingga harga jual MinyaKita di pasar sesuai HET.
"MinyaKita merupakan bahan pokok strategis untuk kebutuhan masyarakat maka dalam peredaran di pasar juga perlu memperhatikan mekanisme pasar yang diatur pemerintah," tegasnya.
Berdasarkan pantauan di pasar, Minggu (30/3) penjualan beragam bahan pokok termasuk MinyaKita masih lancar dan terpenuhi berbagai jenis kebutuhan pokok bagi warga Biak Numfor.
Sedang harga jual bahan pokok relatif normal meski ada komoditi tertentu mengalami kenaikan harga seperti daging ayam mencapai Rp41 ribu dari sebelumnya Rp39 ribu/kg.