Jayapura (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat bersama BPR Irian Sentosa memberikan edukasi dan sosialisasi terkait literasi keuangan bagi 70 ibu rumah tangga di Kampung Yamta, Kabupaten Keerom.

Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Papua dan Papua Barat Harry Irfan dalam siaran pers di Jayapura, Senin, mengatakan ibu rumah tangga kini menjadi sasaran empuk bagi pinjaman daring ilegal maupun investasi ilegal.

"Ibu rumah tangga ini banyak mendapatkan tawaran pinjaman namun tidak memahami secara pasti manfaat dan risiko yang muncul di kemudian hari," katanya.

Menurut Harry, di lain sisi permintaan untuk konsumsi oleh ibu rumah tangga yang tinggi sehingga akhirnya tertarik untuk menerima penawaran pinjaman daring yang ditawarkan kepadanya.

"Pinjaman daring turut berkontribusi bagi perekonomian melalui pendanaan pada sektor produktif di mana hingga Oktober 2021 sebanyak Rp69,39 triliun dana disalurkan pada sektor produktif atau 53,63 persen dari total penyaluran oleh pinjaman daring,” ujarnya.

Dia menjelaskan namun terdapat pula pinjaman daring yang ilegal, di mana hal inilah yang sering meresahkan masyarakat sehingga OJK bersama stakeholder lainnya telah menutup sebanyak 426 entitas investasi ilegal dan 1.468 entitas pinjaman daring ilegal terhitung sejak 2020 hingga 2021.

“Sebelum melakukan pinjaman daring maupun investasi, pastikan legalitas perusahaan tersebut apakah sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, selain itu pertimbangkan pula logisnya penawaran yang diberikan," katanya.

Sementara itu, salah satu peserta sosialisasi Yanti mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada OJK yang sangat membantu kalangan ibu rumah tangga.

"Edukasi yang sangat luar biasa, dari kami yang tidak tahu menjadi tahu banyak hal," katanya.


 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024