Jayapura (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan dan Pengendalian COVID-19 Provinsi Papua meminta kepada fasilitas kesehatan di tingkat paling bawah, yakni puskesmas, mampu melakukan pemetaan terhadap warga binaan masing-masing terkait penyebaran varian omicron.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan dan Pengendalian COVID-19 Provinsi Papua Silwanus Sumule dalam siaran pers di Jayapura, Senin, mengatakan, pihaknya juga harus memastikan pasien yang melakukan isolasi mandiri tersebut tempat tinggalnya layak, di mana jika tidak maka harus dibawa ke tempat isolasi terpadu.

"Penanganan pasien COVID-19, dipersiapkan mulai dari fasilitas kesehatan di tingkat paling bawah, yaitu puskesmas," katanya.

Menurut Sumule, hal ini dilakukan agar rumah sakit tidak menanggung beban secara berlebihan karena pada fase merebaknya varian delta, banyak rumah sakit kewalahan mengurus pasien.

"Kami melihat penambahan kasus seperti penyebaran omicron sangat cepat," ujarnya.

Dia menjelaskan, hingga 4 Februari 2022, jumlah kasus COVID-19 di Papua mencapai 618, padahal pada 28 Januari 2022 jumlahnya baru mencapai 85 kasus.

"Hal ini yang kemudian menunjukkan indikasi adanya kemungkinan transmisi lokal omicron di Papua terus terjadi," katanya.

Dia menambahkan, untuk memastikan kasus tersebut merupakan omicron harus melalui pemeriksaan dan varian ini sudah ada di Papua di mana penularan awalnya diduga kasus impor, ternyata transmisi lokal dan pola penularannya kini terjadi menyerupai kasus omicron.

Sekadar diketahui, jumlah kasus COVID-19 di Papua kini menyebar di 11 kabupaten/kota dengan jumlah terbanyak per data 4 Februari 2022 ada di Kota Jayapura, yakni sebanyak 275 kasus, kemudian Kabupaten Mimika dengan 127 kasus, Kepulauan Yapen 87 kasus, Biak 35 kasus, Merauke 33 kasus, Paniai 25 kasus, Jayapura 19 kasus, Nabire enam kasus, Mappi lima kasus, Jayawijaya dan Boven Digoel masing-masing dua kasus.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024