Jayapura (ANTARA) - Gubernur Papua Lukas Enembe mengingatkan Biro Pelelangan Barang dan Jasa setempat untuk tertib administrasi serta mengikuti aturan yang berlaku dalam pelelangan pekerjaan sehingga tidak terjadi keterlambatan maupun gagal lelang.
Hal ini disampaikan Lukas Enembe usai menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua di Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus dalam siaran pers di Jayapura, Senin, mengatakan Lukas Enembe menekankan kepada para pimpinan OPD agar menggunakan anggaran sebaik mungkin sesuai peraturan dan peruntukannya serta mempedomani tertib administrasi.
“Hal ini penting agar tidak ada lagi salah dalam penggunaan anggaran dan rencana penganggaran harus diikuti pula secara baik dan tertib oleh OPD," katanya usai penyerahan DPA.
Menurut Rifai Darus, Gubernur Lukas juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh OPD dan seluruh pegawai yang telah menyelesaikan tanggung jawab dalam penyusunan anggaran bersama legislatif serta lainnya.
"Gubernur Lukas pun, menyebutkan 2022 adalah masa transisi dalam penerapan regulasi baru, khususnya dalam hal implementasi Undang-Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021 yang telah diimplementasikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107," ujarnya.
Dia menjelaskan banyak kewenangan yang berubah sehingga harus diikuti oleh Pemerintah Provinsi Papua di mana Gubernur Lukas juga menyatakan dirinya adalah perwakilan Pemerintah Pusat sehingga apapun yang diperintahkan presiden akan ditindaklanjuti.
"Gubernur Lukas juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama bergandengan tangan dalam membangun Papua karena masa depan Papua masih panjang dan berkesinambungan," katanya lagi.
Dia menambahkan Gubernur Lukas mengajak semua pihak bekerja sama antara pemerintah, masyarakat dan semuanya agar apa yang telah dicapai Pemprov Papua kini bisa terus dipertahankan.
Sekadar diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua di Kantor Gubernur Dok II Jayapura pada Senin (14/2).
Hal ini disampaikan Lukas Enembe usai menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua di Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus dalam siaran pers di Jayapura, Senin, mengatakan Lukas Enembe menekankan kepada para pimpinan OPD agar menggunakan anggaran sebaik mungkin sesuai peraturan dan peruntukannya serta mempedomani tertib administrasi.
“Hal ini penting agar tidak ada lagi salah dalam penggunaan anggaran dan rencana penganggaran harus diikuti pula secara baik dan tertib oleh OPD," katanya usai penyerahan DPA.
Menurut Rifai Darus, Gubernur Lukas juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh OPD dan seluruh pegawai yang telah menyelesaikan tanggung jawab dalam penyusunan anggaran bersama legislatif serta lainnya.
"Gubernur Lukas pun, menyebutkan 2022 adalah masa transisi dalam penerapan regulasi baru, khususnya dalam hal implementasi Undang-Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021 yang telah diimplementasikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107," ujarnya.
Dia menjelaskan banyak kewenangan yang berubah sehingga harus diikuti oleh Pemerintah Provinsi Papua di mana Gubernur Lukas juga menyatakan dirinya adalah perwakilan Pemerintah Pusat sehingga apapun yang diperintahkan presiden akan ditindaklanjuti.
"Gubernur Lukas juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama bergandengan tangan dalam membangun Papua karena masa depan Papua masih panjang dan berkesinambungan," katanya lagi.
Dia menambahkan Gubernur Lukas mengajak semua pihak bekerja sama antara pemerintah, masyarakat dan semuanya agar apa yang telah dicapai Pemprov Papua kini bisa terus dipertahankan.
Sekadar diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua di Kantor Gubernur Dok II Jayapura pada Senin (14/2).