Biak (ANTARA) - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Kabupaten Biak Numfor, Papua menyosialisasikan surat edaran Satgas penanganan COVID-19 Nomor 16 tahun 2022 tentang aturan dan syarat perjalanan mudik Lebaran.

"Orang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lanjutan alias booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen,"ujar Kepala KKP Kelas III Suprapto  pada sosialisasi dialog publik surat edaran Satgas COVID-19 di Biak, Selasa

Ia menjelaskan, orang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampel diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT PCR yang sampel diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Sementara bagi orang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, lanjunya, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampel diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Disebutkan Suprapto, untuk orang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan

Sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

Khusus anak dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

"Namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19,"ujarnya.

Ia mengatakan, selama melakukan perjalanan warga diimbau senatiasa menerapkan prokes dengan memakai masker

Untuk mendukung pelayanan mudik lebaran pihak KKP bersama PT Agkasa Pura 1 (Persero) menyediakan gerai vaksin untuk membantu pelaku perjalanan dalam negeri yang belum vaksinas.

Pantauan ANTARA, Selasa,hingga pukul 13.00 WIT gerai vaksinasi di area bandara Frans Kaisiepo sudah melayani vaksinasi penumpang pesawat udara ke daerah tujuan Makassar-Jakarta dan wilayah Indonesia lainnya.


 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024