Jayapura (ANTARA) - Tim gabungan TNI-Polri, Sabtu (30/4) menangkap WT terduga pelaku penembakan dan penganiayaan hingga menewaskan anggota Babinsa Koramil 1702-/Kurulu, Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya
Bidan Sri Lestari Putri.
Kedua pasutri yang bertugas di Elelim, Kabupaten Yalimo, ditembak dan dianiaya hingga tewas pada 31 Maret l2022 di jalan Trans Elelim, Kampung Elelim.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav. Herman Taryaman di Jayapura, Sabtu mengakui dalam insiden itu selain menyebabkan pasutri meninggal juga mengakibatkan anak bungsunya yang berusia tiga tahun mengalami jari putus akibat benda tajam.
WT ditangkap di Kampung Dugume Distrik Dugume Kab. Lanny Jaya, sekitar pukul . 07.40 WIT.
Saat ditangkap, kata Herman, WT sempat berupaya melarikan diri hingga anggota mengeluarkan tembakan yang diawali dengan peringatan namun karena tidak diindahkan maka langsung dilumpuhkan.
WT merupakan anggota KSB dan saat ini yang bersangkutan masih berada di RSUD Wamena, jelas Letkol Kav Herman.