Jayapura (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura mengharapkan pelaksanaan sensus bagi Orang Asli Papua (OAP) bisa diselesaikan pada 2022, karena bersamaan dengan penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan dana Otonomi Khusus di wilayah tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura Mukri Hamadi di Jayapura, Kamis, mengatakan tujuan pendataan Orang Asli Papua adalah agar pelayanan bisa dilakukan secara tepat khususnya bagi masyarakat asli Bumi Cenderawasih.

"Dalam artian terukur untuk kebutuhan tetapi juga masa depan OAP di tanahnya sendiri," katanya.

Menurut Mukri, data OAP di Kota Jayapura sangat penting untuk kebijakan pelayanan pemerintah baik jangka pendek maupun panjang terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) tetapi juga "Port Numbay" secara umum.

"Tentunya kami akan tetap mendorong pelaksanaan sensus bagi OAP di Kota Jayapura ini dengan dana Otonomi Khusus (otsus) yang ada pada Pemerintah Kota Jayapura," ujarnya.

Dia menjelaskan tahapan pelaksanaan sensus bagi OAP masih memiliki kendala pada pembiayaan sehingga pihaknya akan berdiskusi bersama lembaga eksekutif supaya perencanaan data dan perencanaan regulasi 2022 dapat dilaksanakan.

"Kekurangan anggaran akan kami sampaikan kepada Wali Kota Jayapura untuk dibahas sehingga pelaksanaan sensus bagi OAP bisa terlaksana," katanya lagi.

Dia menambahkan kekurangan anggaran untuk pendataan masyarakat asli Papua tercatat sekitar Rp2 miliar.

Sekadar untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Jayapura bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) untuk pelaksanaan sensus bagi OAP pada Rabu (6/4).

Kemudian pada Kamis (12/5) DPRD Kota Jayapura melakukan pertemuan bersama BPS Kota Jayapura, BAPPEDA Kota Jayapura, Dukcapil Kota Jayapura dan Kepala Distrik se-Kota Jayapura untuk ditindaklanjuti.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024