Jayapura (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura mendukung upaya pemerintah setempat untuk menyelidiki dugaan praktik jual beli jabatan di wilayah setempat.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar L. Tobing dalam siaran pers yang di terima Antara di Jayapura, Kamis, mengatakan pihaknya sangat setuju dengan tindakan Bupati Jayapura yang berkeinginan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi perhatian.
"Bagi kami sangat penting untuk melakukan investigasi terkait praktik jual beli jabatan supaya nama baik kepala daerah tetap terjaga," katanya.
Menurut Sihar, praktik jual beli jabatan merupakan tindakan yang tidak dibenarkan oleh aturan sehingga pihaknya berharap cara tersebut jangan terjadi pada jajaran pemerintahan khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura.
Sebelumnya Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan berdasarkan data yang diperoleh pihaknya ada beberapa OPD yang menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti bersama Inspektorat guna memeriksa praktik jual beli jabatan.
"Kami tidak ingin ada yang ditutup-tutupi karena ini berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Dia menjelaskan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bekerja mengejar prestasi supaya mendapat apresiasi guna menunjang karir ke depan.
"Jangan dibebani lagi dengan ada hal-hal yang lain kami akan tegas dengan tindakan seperti ini," ujar Bupati Mathius.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar L. Tobing dalam siaran pers yang di terima Antara di Jayapura, Kamis, mengatakan pihaknya sangat setuju dengan tindakan Bupati Jayapura yang berkeinginan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi perhatian.
"Bagi kami sangat penting untuk melakukan investigasi terkait praktik jual beli jabatan supaya nama baik kepala daerah tetap terjaga," katanya.
Menurut Sihar, praktik jual beli jabatan merupakan tindakan yang tidak dibenarkan oleh aturan sehingga pihaknya berharap cara tersebut jangan terjadi pada jajaran pemerintahan khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura.
Sebelumnya Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan berdasarkan data yang diperoleh pihaknya ada beberapa OPD yang menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti bersama Inspektorat guna memeriksa praktik jual beli jabatan.
"Kami tidak ingin ada yang ditutup-tutupi karena ini berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Dia menjelaskan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bekerja mengejar prestasi supaya mendapat apresiasi guna menunjang karir ke depan.
"Jangan dibebani lagi dengan ada hal-hal yang lain kami akan tegas dengan tindakan seperti ini," ujar Bupati Mathius.